Satresnarkoba Bangka Barat Bongkar Peredaran Sabu di Pelabuhan Rakyat
![]() |
| Foto : Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. (Ist) |
Karawangsatu.com - Bangka Barat | Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berlangsung di kawasan Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Pelabuhan rakyat tersebut disinyalir dimanfaatkan pelaku sebagai lokasi penyimpanan sekaligus transaksi narkoba dengan memanfaatkan aktivitas keluar-masuk kapal.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin dini hari, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda, dengan pelabuhan sebagai titik utama peredaran.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kawasan pelabuhan menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Dari hasil pengungkapan, kami mendapati narkotika jenis sabu disimpan dan diduga akan diedarkan melalui pompong atau but perahu di kawasan pelabuhan. Ini menunjukkan pelabuhan menjadi titik rawan yang membutuhkan pengawasan bersama,” ujar Iptu Yos, Selasa (13/1).
Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 00.15 WIB, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial S di kawasan Kebun Nanas, Mentok.
Dari tangan S, polisi menemukan barang bukti berupa timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Dari hasil pengembangan, tim Satresnarkoba bergerak ke Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung sekitar pukul 00.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial R dan D.
Hasil penggeledahan mengungkap lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 0,89 gram. Sebagian besar barang bukti ditemukan di dalam pompong atau but perahu, sementara satu paket lainnya disembunyikan oleh salah satu pelaku.
“Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa kawasan pelabuhan dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan sekaligus transaksi narkotika,” jelas Iptu Yos.
Polres Bangka Barat menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh kawasan pelabuhan, terutama pelabuhan rakyat yang dinilai rawan dijadikan jalur peredaran narkoba.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan pekerja pelabuhan, untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Informasi dari warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, terhadap satu terduga pelaku yang masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan identitas yang dirahasiakan.
• Rls/NP

Post a Comment