Tak Beri Ruang Peredaran Miras, Polsek Patokbeusi Gencarkan Razia Menjelang Ramadan
Karawangsatu.com - Subang | Menjelang Bulan Suci Ramadan, Kepolisian Sektor (Polsek) Patokbeusi, Polres Subang, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Patokbeusi menggencarkan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras, Rabu (11/2/2026).
Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang bulan penuh ibadah yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat.
Kapolsek Patokbeusi menegaskan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Subang dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.
“Sesuai perintah Kapolres Subang, patroli KRYD ini kami tingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang Bulan Ramadan,” ujarnya.
Dalam operasi yang menyasar toko-toko kelontongan di sepanjang jalur Pantura wilayah Patokbeusi itu, petugas gabungan berhasil menyita 110 botol miras berbagai merek, 9 botol miras jenis ciu siap edar, serta 1 jerigen kosong yang diduga digunakan sebagai wadah penyimpanan.
Total sebanyak 119 botol miras diamankan dari sejumlah lokasi penjualan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Patokbeusi untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, razia miras bukan semata penegakan aturan, tetapi juga upaya pencegahan tindak kriminalitas yang kerap dipicu konsumsi minuman beralkohol.
“Razia ini untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus menggencarkan penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, perjudian, premanisme, serta kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor),” tegasnya.
Ia memastikan, tidak ada toleransi terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Selain penindakan, Polsek Patokbeusi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan selama Ramadan. Warga diminta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Subang yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.
Laporan yang masuk akan langsung terhubung ke petugas piket Polres maupun Polsek terdekat untuk penanganan cepat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan alternatif melalui WhatsApp di nomor 0811-3110-110.
Dengan razia yang terus digencarkan, aparat berharap suasana Ramadan di wilayah Patokbeusi dan sekitarnya dapat berlangsung aman, tertib, dan khusyuk.
• Pawukir

Post a Comment