Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Tak Beri Ruang Peredaran Miras, Polsek Patokbeusi Gencarkan Razia Menjelang Ramadan Tak Beri Ruang Peredaran Miras, Polsek Patokbeusi Gencarkan Razia Menjelang Ramadan

Tak Beri Ruang Peredaran Miras, Polsek Patokbeusi Gencarkan Razia Menjelang Ramadan

Mustapid
Mustapid
12 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto : Menjelang Bulan Suci Ramadan, Kepolisian Sektor (Polsek) Patokbeusi, Polres Subang, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Patokbeusi menggencarkan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik.

Karawangsatu.com - Subang | Menjelang Bulan Suci Ramadan, Kepolisian Sektor (Polsek) Patokbeusi, Polres Subang, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Patokbeusi menggencarkan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras, Rabu (11/2/2026).

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang bulan penuh ibadah yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat.

Kapolsek Patokbeusi menegaskan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Subang dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.

“Sesuai perintah Kapolres Subang, patroli KRYD ini kami tingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang Bulan Ramadan,” ujarnya.

Dalam operasi yang menyasar toko-toko kelontongan di sepanjang jalur Pantura wilayah Patokbeusi itu, petugas gabungan berhasil menyita 110 botol miras berbagai merek, 9 botol miras jenis ciu siap edar, serta 1 jerigen kosong yang diduga digunakan sebagai wadah penyimpanan.

Total sebanyak 119 botol miras diamankan dari sejumlah lokasi penjualan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Patokbeusi untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, razia miras bukan semata penegakan aturan, tetapi juga upaya pencegahan tindak kriminalitas yang kerap dipicu konsumsi minuman beralkohol.

“Razia ini untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus menggencarkan penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, perjudian, premanisme, serta kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor),” tegasnya.

Ia memastikan, tidak ada toleransi terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Selain penindakan, Polsek Patokbeusi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan selama Ramadan. Warga diminta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Subang yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

Laporan yang masuk akan langsung terhubung ke petugas piket Polres maupun Polsek terdekat untuk penanganan cepat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan alternatif melalui WhatsApp di nomor 0811-3110-110.

Dengan razia yang terus digencarkan, aparat berharap suasana Ramadan di wilayah Patokbeusi dan sekitarnya dapat berlangsung aman, tertib, dan khusyuk.


• Pawukir 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber