6 Bulan Terperangkap di Kamboja, Korban TPPO Asal Karawang Dipukul Hingga Disetrum
![]() |
| Foto : Hanif (jaket biru) bersama kedua orang tuanya saat pertemuan dengan Dedi Indra, Pontas Hutahaen dan Entis Sutisna |
Karawangsatu.com - Karawang | Nasib pilu dialami Muhammad Hanif Abdul Karim (20), warga Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengalami penyiksaan selama bekerja di Kamboja.
Hanif awalnya tergiur tawaran kerja di Malaysia sebagai pegawai restoran. Namun kenyataannya, ia hanya transit sebelum diberangkatkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja di perusahaan penipuan (scammer).
Di sana, Hanif menjalankan peran sebagai “scam love”, yakni menargetkan korban perempuan melalui komunikasi daring untuk membujuk mereka berinvestasi emas palsu dengan iming-iming keuntungan besar.
“Saya bekerja hampir enam bulan. Dua bulan pertama digaji sekitar 800 dolar AS, tapi setelah itu tidak dibayar. Bahkan saya disiksa, dipukul, sampai disetrum,” ungkap Hanif saat ditemui di Karawang, Senin (30/3/2026).
Tak tahan dengan perlakuan tersebut, Hanif akhirnya melarikan diri dan mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Dari sana, ia berhasil menghubungi keluarganya di Indonesia.
Upaya pemulangan Hanif melibatkan berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra Setiawan, kuasa hukum dari Jabar Istimewa Pontas Hutahaen, serta aktivis penggiat pemerhati pekerja migran Indonesia ( PMI) dari persaudaraan pekerja muslim Indonesia (PPMI) wilayah jabar.
Hanif pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan tersebut.
“Alhamdulillah saya bisa pulang dengan selamat. Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Pak Dedi Indra Setiawan,” ujarnya.
Perwakilan PPMI Karawang, H. Entis, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari keluarga korban.
“Kami segera berkoordinasi dengan kuasa hukum dan DPRD. Berkat kepedulian dan bantuan yang cepat, Hanif akhirnya bisa dipulangkan,” katanya.
Ia menyebut, kasus ini menjadi perhatian serius karena baru pertama kali ada intervensi langsung dari anggota DPRD Karawang dalam menangani korban TPPO.
Sementara itu, Dedi Indra Setiawan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan gaji besar tanpa prosedur yang jelas.
“Ini harus jadi pelajaran. Jangan berangkat secara ilegal. Pastikan melalui jalur resmi agar terlindungi dan terpantau pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak warga negara Indonesia yang terjebak dalam praktik serupa di Kamboja.
“Kami mendapat informasi masih ada ribuan WNI di sana. Pemerintah pusat harus segera bertindak untuk memulangkan mereka, baik melalui APBN maupun dukungan pihak lain,” tambahnya.
Dedi turut mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang untuk memperketat pengawasan, mengingat maraknya sponsor tenaga kerja ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras tentang bahaya TPPO yang mengincar masyarakat dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, namun berujung eksploitasi dan kekerasan.
• NP

Post a Comment