Rhomadhoni Nahkodai LBH Harimau Raya Jabar, Siap Gaspol Bela Rakyat Kecil
![]() |
| Foto : LBH Harimau Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan dengan menetapkan Rhomadhoni, SH., Pdt sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat. |
Karawangsatu.com - Depok | LBH Harimau Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan dengan menetapkan Rhomadhoni, SH., Pdt sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 0150/SK.DPD.Jabar/III/2026 yang diterbitkan pada 27 Maret 2026.
Langkah ini bukan sekadar rotasi kepemimpinan, melainkan bagian dari strategi besar organisasi dalam memperkuat struktur kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di daerah.
Dengan wilayah Jawa Barat yang memiliki kompleksitas sosial dan hukum yang tinggi, kehadiran kepemimpinan baru dinilai krusial.
Di tingkat pusat, kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari jajaran pimpinan nasional, termasuk Asep Saiful Hayat selaku Wakil Direktur DPP, Yulia sebagai Sekretaris Jenderal, serta Radja Simatupang sebagai Pembina II.
Sebagai nahkoda baru di tingkat daerah, Rhomadhoni mengemban mandat strategis: memperkuat layanan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, mengawal advokasi kebijakan publik, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. Peran ini menjadi penting di tengah masih tingginya kesenjangan akses keadilan di berbagai lapisan masyarakat.
Tak hanya itu, DPD Jawa Barat juga didorong untuk segera membangun sinergi lintas sektor dengan berbagai instansi, mulai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga aparat penegak hukum seperti kepolisian dan TNI. Kolaborasi ini dipandang sebagai kunci untuk memperkuat legitimasi sekaligus efektivitas kerja organisasi di lapangan.
Dukungan terhadap penguatan peran LBH juga datang dari sektor media. Bang Diki, pimpinan jurnalis Waseda News, menyatakan kesiapan pihaknya dalam membantu publikasi kegiatan advokasi dan pelayanan hukum agar menjangkau masyarakat luas.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, DPP LBH Harimau Raya menegaskan bahwa organisasi tidak hanya hadir sebagai pemberi bantuan hukum, tetapi juga sebagai garda depan dalam mengawal keadilan, meningkatkan kesadaran hukum publik, serta menjadi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Kepemimpinan Rhomadhoni diharapkan mampu membawa energi baru: lebih responsif, profesional, dan berpihak pada masyarakat yang selama ini kerap terpinggirkan dalam sistem hukum. Sebuah tantangan besar—sekaligus peluang—untuk membuktikan bahwa keadilan bukan sekadar konsep, melainkan hak yang harus dirasakan semua orang.

Post a Comment