Pelantikan PAW BPD Desa Karyasari, Camat Tekankan Integritas dan Kinerja
![]() |
| Foto : Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Karyasari |
Karawangsatu.com – Karawang | Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Karyasari dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung khidmat di aula desa, Senin (30/3/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, S.E., atas nama Bupati Karawang, berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 74 Tahun 2017 tentang tata cara pengisian anggota BPD, serta Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.270-Huk/2026 tertanggal 11 Maret 2026 mengenai penggantian antar waktu tiga anggota BPD di Kabupaten Karawang untuk masa keanggotaan 2018–2026.
Dalam kesempatan tersebut, Herudin resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota BPD Desa Karyasari PAW. Acara ini turut dihadiri unsur pemerintah desa, Ketua BPD Abdul Karim beserta anggota, tokoh masyarakat dan agama, serta perwakilan TNI dan Polri.
Dalam sambutannya, Camat Panji Santoso menegaskan pentingnya peran strategis BPD dalam menjaga keseimbangan pemerintahan desa. Ia mengingatkan agar anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Selamat bekerja dan bertugas. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, jaga integritas, dan bersinergi dengan seluruh elemen desa demi kemajuan bersama,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar anggota BPD yang baru segera beradaptasi dan bekerja sama dengan anggota lainnya guna memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi masyarakat berjalan optimal.
Sementara itu, Herudin menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk mengemban amanah dengan serius serta terus berkoordinasi dengan anggota BPD yang telah lebih dahulu menjabat.
“Ini adalah tanggung jawab besar. Kami siap belajar, menerima arahan, dan bekerja sesuai aturan yang berlaku demi kemajuan Desa Karyasari,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
• ITO

Post a Comment