Oknum Guru di Depok Terseret Skandal Prostitusi, Diberhentikan Tidak Hormat dan Diselidiki Polisi
![]() |
| Foto : video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga oknum guru menawarkan jasa seksual berbayar kepada sesama jenis melalui selebaran. (Ist) |
Karawangsatu.com - Depok | Warga Pamulang, Tangerang Selatan, digegerkan oleh beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga oknum guru menawarkan jasa seksual berbayar kepada sesama jenis melalui selebaran. Aksi tersebut memicu kemarahan publik, terlebih karena pelaku diketahui berprofesi sebagai tenaga pendidik di wilayah Depok, Jawa Barat.
Dalam selebaran yang beredar, pelaku menawarkan layanan seksual dengan tarif berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp100 ribu. Aksi itu dilakukan di kawasan perumahan dan terungkap setelah warga memergoki serta mengamankan pelaku.
Oknum guru berinisial IK (35) diketahui mengajar di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di kawasan Bojongsari, Depok. Selain mengajar mata pelajaran IPS, IK juga berperan sebagai operator sekolah. Ia disebut telah bergabung sejak tahun 2017.
Pihak sekolah bergerak cepat setelah video tersebut viral. Juru bicara sekolah, Jarkasih, menyatakan bahwa yayasan bersama kepala sekolah dan dewan guru telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan IK secara tidak hormat.
“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan sejak Jumat lalu. Ia juga telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak sekolah,” ujar Jarkasih, Senin (30/3/2026).
IK mengklaim bahwa aksinya tidak menyasar siswa di sekolah tempatnya mengajar. Meski demikian, kasus ini tetap menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan orang tua dan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kesehatan siswa tetap terjaga.
“Keselamatan siswa adalah prioritas utama. Kami sedang menyusun langkah-langkah antisipatif, termasuk kemungkinan screening untuk memastikan tidak ada dampak lanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Pamulang telah turun tangan melakukan penyelidikan. AKP Wawan Doddy Irawan menyebutkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami telah mengamankan informasi awal dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ketua RW setempat mengungkapkan bahwa pelaku diamankan warga saat sedang menyebarkan selebaran. Dari pengakuannya, IK mengaku mengidap HIV sejak 2014. Warga juga menemukan obat terkait HIV di dalam tas miliknya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan integritas tenaga pendidik, sekaligus menjadi peringatan penting bagi lembaga pendidikan untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap tenaga pengajar.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan adil.

Post a Comment