Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar dan Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Di Karawang Menjadi Sorotan Publik Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar dan Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Di Karawang Menjadi Sorotan Publik

Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar dan Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Di Karawang Menjadi Sorotan Publik

Mustapid
Mustapid
31 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH, 

Karawangsatu.com - Karawang | Penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan kembali menjadi sorotan serius. 

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas teknis seperti PUPR, PRKP, serta Bagian Umum, untuk tidak menunda-nunda tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH, menegaskan bahwa hasil evaluasi BPK tidak boleh dianggap sebagai formalitas administratif semata. 

Ia menilai, temuan tersebut merupakan indikator nyata adanya persoalan dalam tata kelola anggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah.

“Temuan BPK itu jelas. Ada kelebihan bayar dan ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Ini bukan hal kecil. Kepala dinas terkait harus segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pengembalian kerugian negara,” tegas Hendra.

Menurutnya, lambannya penyelesaian temuan BPK justru berpotensi memperburuk citra pemerintahan daerah. Ia menilai, komitmen terhadap prinsip good governance tidak cukup hanya dengan slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan konkret, termasuk pengembalian kerugian negara dan penegakan akuntabilitas.

Hendra juga menyoroti peran strategis kepala dinas, terutama di lingkungan PUPR dan PRKP, serta Kepala Bagian Umum dilingkungan Sekretariat Daerah, yang dinilai memiliki tanggung jawab langsung dalam memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan spesifikasi teknis.

“Jangan sampai ini menjadi kebiasaan buruk yang terus berulang setiap tahun. Kalau tidak ada tindakan tegas, maka potensi kerugian negara akan terus terjadi,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa rekomendasi BPK memiliki kekuatan hukum yang wajib ditindaklanjuti oleh setiap entitas pemerintah. 

Kegagalan dalam menindaklanjuti temuan tersebut dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga potensi konsekuensi hukum lainnya.

Lebih lanjut, LBH Arya Mandalika mendesak adanya transparansi dalam proses penyelesaian temuan. Publik, menurut Hendra, berhak mengetahui sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam mengembalikan kerugian negara dan memperbaiki sistem pengawasan internal.

“Ini uang rakyat. Maka penyelesaiannya juga harus terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Desakan ini menjadi pengingat bahwa akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah tidak hanya berhenti pada proses audit, tetapi harus dilanjutkan dengan langkah nyata. 

Tanpa keseriusan dalam menindaklanjuti temuan BPK, cita-cita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas hanya akan menjadi retorika belaka.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari para kepala dinas untuk menuntaskan “pekerjaan rumah” tersebut—bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata demi menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi keuangan negara.


• NP 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber