GMPI Kepung DPRD Karawang, Desak RDP Terbuka Soal Parkir RSUD dan Dugaan Pokir Bermasalah
![]() |
| Foto : Aksi demonstrasi yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang di gedung DPRD |
Karawangsatu.com - Karawang | Aksi demonstrasi yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang pada Rabu (22/04/2026) bukan sekadar unjuk rasa biasa.
Ia menjadi penanda meningkatnya tekanan publik terhadap DPRD Karawang, khususnya dalam menyikapi polemik kebijakan parkir RSUD dan dugaan persoalan dalam pelaksanaan pokok pikiran (pokir) dewan.
GMPI datang dengan tuntutan yang relatif jelas: transparansi, akuntabilitas, dan pembuktian. Mereka mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka yang menghadirkan seluruh pihak terkait.
Bagi GMPI, forum tersebut bukan hanya formalitas, melainkan arena uji publik terhadap kebijakan yang dinilai masih kabur dasar hukumnya dan belum teruji secara fiskal.
Sorotan utama tertuju pada wacana parkir gratis di RSUD Karawang. Di satu sisi, kebijakan ini terdengar pro-rakyat. Namun di sisi lain, GMPI menilai gagasan tersebut berpotensi menjadi beban baru bagi keuangan daerah jika tidak dihitung secara matang.
Pendapatan dari sektor parkir selama ini merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga penghapusannya tanpa skema pengganti bisa menimbulkan lubang fiskal.
Panglima GMPI DPD Karawang, Gonap, menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh berhenti pada retorika populis.
Ia menuntut DPRD, khususnya pengusul kebijakan, untuk membuka secara gamblang dasar hukum, skema teknis, serta perhitungan anggaran yang melandasi wacana tersebut.
Tanpa itu, kebijakan parkir gratis berisiko menjadi sekadar “gimik politik” yang tidak menyentuh akar persoalan.
Lebih jauh, GMPI juga mengingatkan bahwa problem utama di RSUD Karawang tidak sesederhana soal tarif parkir.
Persoalan kualitas layanan, keterbatasan tenaga medis, hingga sarana dan prasarana yang belum optimal justru dinilai jauh lebih mendesak untuk dibenahi.
Dengan kata lain, fokus kebijakan seharusnya tidak bergeser dari substansi pelayanan publik ke isu yang bersifat simbolik.
Tak berhenti di situ, aksi ini juga menyeret isu yang lebih sensitif: dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pokir DPRD. GMPI secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.
Tuduhan ini tentu bukan perkara ringan, karena menyangkut potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan aspirasi masyarakat.
Desakan tersebut memperlihatkan adanya krisis kepercayaan yang mulai mengemuka. Pokir yang seharusnya menjadi instrumen penyalur kebutuhan masyarakat justru dicurigai sebagai ruang kompromi kepentingan politik.
Jika tidak segera direspons dengan transparansi dan audit yang jelas, bukan tidak mungkin isu ini akan berkembang menjadi tekanan politik yang lebih besar.
Meski aksi berlangsung kondusif dan massa telah membubarkan diri, substansi tuntutan belum terjawab. Kini, bola ada di tangan DPRD Karawang.
Apakah mereka akan membuka ruang dialog yang transparan melalui RDP terbuka, atau justru membiarkan polemik ini berlarut?
Publik menunggu, dan kali ini bukan sekadar janji yang dibutuhkan, melainkan keberanian untuk menjelaskan dan membuktikan.
• Irfan Sahab

Post a Comment