Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

Mustapid
Mustapid
04 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto : Aktivitas pertambangan diduga tanpa izin (ilegal) yang kian marak di berbagai wilayah Sumut. (Ist)

Karawangsatu.com - Medan | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) yang kian marak di berbagai wilayah Sumut, Jumat (3/4/2026).

Organisasi lingkungan tersebut menilai, praktik tambang ilegal telah berkembang menjadi ancaman serius, tidak hanya bagi penerimaan negara, tetapi juga bagi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem. 

Laporan kerusakan lingkungan mulai dari deforestasi, pencemaran air, hingga potensi longsor dan banjir bandang disebut semakin sering muncul dari sejumlah kabupaten/kota.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah kejahatan lingkungan yang dampaknya nyata dan langsung dirasakan masyarakat,” tegas perwakilan WALHI Sumut dalam keterangannya.

WALHI menilai langkah aparat, baik dari kepolisian maupun penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Penindakan, kata mereka, tidak boleh berhenti pada penutupan lokasi tambang semata.

Kejar Pemodal, Bukan Hanya Pelaksana

Sorotan utama WALHI adalah perlunya keberanian aparat untuk menembus lapisan atas dalam rantai bisnis tambang ilegal. Selama ini, penegakan hukum dinilai masih kerap menyasar pekerja lapangan, sementara pihak yang diduga sebagai pemodal dan pengendali operasi kerap luput dari jeratan hukum.

“Jika hanya pekerja yang ditindak, praktik ini akan terus berulang. Aparat harus menyasar aktor intelektual dan pemodal besar di balik tambang ilegal,” tegasnya.

Menurut WALHI, pendekatan tebang pilih hanya akan memperpanjang siklus eksploitasi ilegal yang merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat lokal.

Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Warga

Aktivitas tambang ilegal di Sumatera Utara disebut telah menimbulkan dampak serius, mulai dari rusaknya kawasan hutan hingga terganggunya aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga. 

Dalam beberapa kasus, kondisi lahan yang terdegradasi meningkatkan risiko bencana ekologis, seperti longsor dan banjir bandang.

WALHI mengingatkan, tanpa penanganan serius, kerusakan ini berpotensi menjadi krisis lingkungan jangka panjang yang sulit dipulihkan.

Rehabilitasi Jadi Kunci Pasca-Penindakan

Selain penindakan hukum, WALHI juga menekankan pentingnya pengawasan pasca-penutupan tambang. Lahan yang telah rusak, menurut mereka, harus segera direhabilitasi melalui program reklamasi yang terukur dan transparan.

“Penutupan saja tidak cukup. Harus ada jaminan bahwa lahan dipulihkan agar tidak menjadi sumber bencana di masa depan,” ujarnya.

WALHI berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menjadi kunci dalam menegakkan keadilan lingkungan di Sumatera Utara. 

Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya menghentikan praktik ilegal yang ada, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi sumber daya alam secara melawan hukum.


(Tim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber