Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Aktivis Karawang Kritik Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan, Pelaku Belum Ditahan Karena Sakit Aktivis Karawang Kritik Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan, Pelaku Belum Ditahan Karena Sakit

Aktivis Karawang Kritik Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan, Pelaku Belum Ditahan Karena Sakit

Mustapid
Mustapid
26 May, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Aktivis Karawang saat menggelar aksi damai di depan polres Karawang 

Karawangsatu.com - Karawang | Penanganan kasus dugaan pencabulan di Karawang kembali menuai sorotan publik. Seorang tersangka yang disebut telah ditetapkan sejak 8 Mei 2026 hingga kini belum juga ditahan dengan alasan sakit. 

Kondisi tersebut memicu kritik keras dari kalangan aktivis yang menilai aparat penegak hukum harus bersikap tegas dan transparan.

Aktivis muda Karawang, Tri Prasetio Putra Mumpuni, mempertanyakan dasar medis yang digunakan dalam penundaanS penahanan tersebut. 

Menurutnya, alasan kesehatan tidak boleh berubah menjadi celah yang menghambat proses hukum, terlebih dalam perkara kekerasan seksual yang menyangkut rasa aman dan keadilan korban.

“Tersangka pencabulan sudah ditetapkan sejak 8 Mei 2026, tetapi sampai hari ini belum ditahan dengan alasan sakit. Pertanyaannya sederhana: alasan sakit ini benar-benar berdasarkan pemeriksaan medis yang objektif atau justru sedang dijadikan tameng hukum?” tegas Tri, Selasa (26/5/2026).

Ia menilai aparat penegak hukum tidak boleh memberi kesan lamban dalam menangani perkara pencabulan. Menurutnya, kejahatan seksual bukan tindak pidana ringan karena meninggalkan dampak panjang bagi korban, baik secara psikologis, sosial, maupun terhadap masa depan korban.

“Jangan sampai publik melihat hukum begitu cepat bekerja terhadap rakyat kecil, tetapi menjadi lamban ketika berhadapan dengan tersangka kejahatan seksual. Ini soal keberanian negara berdiri di pihak korban,” ujarnya.

Tri menegaskan hak kesehatan tersangka tetap harus dihormati sebagai bagian dari prinsip hukum. 

Namun, ia meminta kondisi kesehatan tersangka diperiksa secara resmi, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan terhadap proses hukum.

“Kalau benar sakit, buktikan secara medis, objektif, dan beri batas waktu yang jelas. Jangan biarkan alasan sakit menggantung tanpa kepastian. Korban tidak boleh terus menunggu keadilan hanya karena aparat tidak tegas mengambil sikap,” katanya.

Menurutnya, belum ditahannya tersangka juga berpotensi memperbesar trauma korban dan keluarga korban. Dalam kasus kekerasan seksual, kata dia, lambannya penanganan hukum dapat menjadi bentuk tekanan psikologis tambahan bagi korban.

“Korban sudah terluka oleh peristiwa yang dialami. Jangan lagi dihukum oleh proses hukum yang lamban dan tidak pasti,” ucapnya.

Tri juga mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret, mulai dari memastikan kondisi kesehatan tersangka, mempercepat proses hukum, memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga korban, hingga memastikan tersangka tetap berada dalam pengawasan hukum yang ketat.

Selain itu, ia mengingatkan agar tidak ada ruang kompromi maupun penyelesaian kekeluargaan dalam perkara pencabulan. Menurutnya, kejahatan seksual merupakan tindak pidana serius yang tidak boleh dianggap sebagai persoalan privat.

“Tidak ada damai untuk kejahatan seksual. Negara tidak boleh kalah oleh alasan sakit, tekanan sosial, ataupun permainan hukum yang membuat korban semakin terluka,” tegasnya.

Ia memastikan masyarakat akan terus mengawal jalannya proses hukum kasus tersebut. Aparat penegak hukum diminta menunjukkan keberpihakan kepada korban serta membuktikan bahwa hukum tidak memberi ruang aman bagi pelaku kejahatan seksual.

“Karawang tidak boleh menjadi tempat aman bagi predator seksual. Aparat harus membuktikan bahwa hukum berdiri untuk korban, bukan melindungi tersangka,” pungkasnya.


• Irfan Sahab 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Rakor Korwas PPNS di NTB, Ditreskrimsus Tegaskan Pentingnya Koordinasi Penanganan Perkara

Mustapid- May 26, 2026 0
Rakor Korwas PPNS di NTB, Ditreskrimsus Tegaskan Pentingnya Koordinasi Penanganan Perkara
Foto :  Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas PPNS, Jaksa Penuntut Umum (JPU), PPNS, dan penyidik tertentu se-NTB yang digelar di Mataram, Selasa (26/5/2026). Karawa…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber