Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Kost di Medan Barat Diduga Jadi Sarang Narkoba, Wanita Muda Diamankan Bersama Pemasok Ekstasi Kost di Medan Barat Diduga Jadi Sarang Narkoba, Wanita Muda Diamankan Bersama Pemasok Ekstasi

Kost di Medan Barat Diduga Jadi Sarang Narkoba, Wanita Muda Diamankan Bersama Pemasok Ekstasi

Mustapid
Mustapid
28 May, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Wanita berinisial DA (23), warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, diamankan petugas saat pengembangan kasus berlangsung di sebuah rumah kost di Jalan Danau Singkarak

Karawangsatu.com - Medan | Pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV terus bergulir. Setelah sebelumnya Satresnarkoba Polrestabes Medan membekuk pemasok pil ekstasi ke lokasi hiburan tersebut, polisi kini kembali menangkap seorang wanita muda yang diduga turut terkait dalam jaringan narkotika itu.

Wanita berinisial DA (23), warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, diamankan petugas saat pengembangan kasus berlangsung di sebuah rumah kost di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (23/5) pagi.

DA ditangkap bersamaan dengan MF (22), pria yang diduga menjadi pemasok pil ekstasi ke THM Phantom KTV. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika, termasuk pil ekstasi dan ganja kering.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik peredaran narkoba yang beroperasi di balik aktivitas hiburan malam.

“Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba,” ujar Rafli, Rabu (27/5).

Menurut Rafli, kamar kost yang ditempati DA menjadi lokasi ditemukannya 10 butir pil ekstasi milik MF. Selain itu, petugas juga menemukan dua paket daun ganja kering dengan berat bruto 2,90 gram.

Tidak berhenti di situ, polisi turut menyita puluhan biji ganja, kertas pembungkus, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap DA mengaku kerap mengonsumsi ganja. Kepada penyidik, ia berdalih memakai narkotika tersebut untuk menambah berat badan.

“Tempat kami menemukan barang bukti pil ekstasi milik pemasok narkoba ke THM Phantom itu merupakan kamar kost DA. Dari DA sendiri, kami juga menyita beberapa paket daun ganja kering,” jelas Rafli.

Saat ini, DA bersama MF masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba yang diduga memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi transaksi dan peredaran.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat praktik peredaran narkoba di lokasi hiburan malam dinilai semakin masif dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas haram tersebut.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Semangat Berbagi di Hari Raya, Polsek Klari Distribusikan Daging Qurban Kepada Warga

Mustapid- May 28, 2026 0
Semangat Berbagi di Hari Raya, Polsek Klari Distribusikan Daging Qurban Kepada Warga
Foto :  Polsek Klari menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan penyembelihan hewan qurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Kara…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

May 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

May 25, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber