Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Pelajar di Batujaya Tewas Dibunuh Rekan Sekolah Sendiri, Motor Korban Diduga Jadi Motif Utama Pelajar di Batujaya Tewas Dibunuh Rekan Sekolah Sendiri, Motor Korban Diduga Jadi Motif Utama

Pelajar di Batujaya Tewas Dibunuh Rekan Sekolah Sendiri, Motor Korban Diduga Jadi Motif Utama

Mustapid
Mustapid
14 May, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Kapolres karawang bersama Bupati saat konferensi pers.

Karawangsatu.com - Karawang | Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang pelajar yang jasadnya ditemukan di wilayah Kecamatan Batujaya. Pelaku yang diketahui masih berstatus di bawah umur berhasil diamankan kurang dari 2x24 jam setelah kejadian.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena korban dan pelaku diketahui merupakan pelajar dari sekolah yang sama. Fakta tersebut menambah ironi dalam peristiwa berdarah yang diduga dipicu motif ekonomi.

Kapolres Karawang dalam konferensi pers, Kamis (14/5/2026), menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan intensif oleh Satreskrim, Satres PPA, dan tim Resmob Polres Karawang. 

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam penanganan kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Bupati Karawang yang hadir memberikan dukungan kepada Polres Karawang, serta rekan-rekan media yang telah membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat korban menjemput pelaku sebelum keduanya menuju lokasi kejadian di kawasan Batujaya. Di lokasi itulah pelaku diduga menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban untuk dijual. Polisi menduga kuat aksi tersebut telah direncanakan dengan tujuan menguasai kendaraan korban.

“Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah faktor ekonomi, di mana pelaku ingin menguasai kendaraan milik korban,” ungkap Kapolres.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, serta sepeda motor milik korban. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan dalam sistem peradilan anak.

Kapolres menegaskan pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi atas gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut. 

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini murni dipicu motif ekonomi dan tidak berkaitan dengan konflik kelompok maupun suporter sepak bola.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Aep.

Pemerintah Kabupaten Karawang, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan kepolisian guna menjaga situasi keamanan serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.


• NP 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber