Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Diduga Raup Rp95 Juta Dari Calon PMI, Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal Jadi Tersangka Diduga Raup Rp95 Juta Dari Calon PMI, Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal Jadi Tersangka

Diduga Raup Rp95 Juta Dari Calon PMI, Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal Jadi Tersangka

Mustapid
Mustapid
29 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Direktorat PPA dan PPO Polda NTB kembali mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penyaluran pekerja migran ke Jepang.

Karawangsatu.com - Mataram | Direktorat PPA dan PPO Polda NTB kembali mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penyaluran pekerja migran ke Jepang. Seorang pengelola lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kota Mataram, kini menyandang status tersangka usai diduga merekrut calon pekerja migran secara ilegal.

Direktur PPA dan PPO Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujewati, S.I.K., M.M., Senin (29/6/2026), saat konferensi pers mengungkapkan, pihaknya telah menjalankan serangkaian penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, observasi lokasi perekrutan, pelatihan, penampungan, serta penyitaan sejumlah dokumen pendukung.

"Pada 29 Juni 2026 kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka, setelah alat bukti kami nilai telah cukup," ujar Kombes Pujewati.

Jelaskan, penyidik menemukan tersangka merekrut sedikitnya enam korban. Setiap calon pekerja diminta membayar biaya pendaftaran mulai Rp12,5 juta hingga Rp22,5 juta. Dari praktik tersebut, pelaku diduga meraup keuntungan sekitar Rp95 juta.

"Korban dijanjikan bekerja pada sektor pertanian di Jepang. Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan pelatihan bahasa, membagikan seragam, kartu identitas pelatihan, lalu memindahkan tempat penampungan dari satu lokasi ke lokasi lain saat keberangkatan tak kunjung terlaksana," katanya.

Kombes Pujewati menegaskan, perkara tersebut bakal diproseskan hingga tuntas. Pelaku juga tercatat pernah menjalani proses hukum dalam perkara serupa, dan saat ini menjalani penahanan di Lapas Perempuan Mataram.

"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Enam korban telah kami periksa, namun mereka menyampaikan saat berada di penampungan jumlahnya lebih dari 40 orang. Kami membuka hotline pengaduan agar seluruh korban segera melapor," tegasnya.

Menurut Kombes Pujewati, praktik perekrutan ilegal tersebut berlangsung sejak 2025. Berkas perkara pertama mencatat tujuh korban, sedangkan perkara terbaru memuat enam korban dengan pola serupa.

"Modusnya tetap sama, mulai perekrutan, pelatihan bahasa, janji penempatan kerja, lalu korban dipindahkan dari satu tempat penampungan ke tempat lainnya. Seluruh korban laki-laki karena dijanjikan bekerja pada sektor pertanian di Jepang," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta pasal terkait TPPO, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun disertai pidana denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda NTB mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum mendaftar kerja ke luar negeri. Pastikan perusahaan penempatan memiliki izin resmi, jangan mudah tergiur janji pemberangkatan cepat, serta segera melapor ke kepolisian jika menemukan dugaan perekrutan pekerja migran secara ilegal.


• Rls/Surya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Raup Rp95 Juta Dari Calon PMI, Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal Jadi Tersangka

Mustapid- June 29, 2026 0
Diduga Raup Rp95 Juta Dari Calon PMI, Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal Jadi Tersangka
Foto :  Direktorat PPA dan PPO Polda NTB kembali mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penyaluran pekerja migran ke Jepang. Karawan…

Most Popular

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas, RT/RW Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Tamu Dan Penghuni Kos

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas, RT/RW Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Tamu Dan Penghuni Kos

June 24, 2026
Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Adiarsa Barat II, Kreativitas dan Prestasi Jadi Sorotan

Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Adiarsa Barat II, Kreativitas dan Prestasi Jadi Sorotan

June 22, 2026
15 Tahun Menjaga Amanah, Bunda Neng Santuni 100 Anak Yatim di Bulan Muharam

15 Tahun Menjaga Amanah, Bunda Neng Santuni 100 Anak Yatim di Bulan Muharam

June 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas, RT/RW Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Tamu Dan Penghuni Kos

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas, RT/RW Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Tamu Dan Penghuni Kos

June 24, 2026
Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Adiarsa Barat II, Kreativitas dan Prestasi Jadi Sorotan

Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Adiarsa Barat II, Kreativitas dan Prestasi Jadi Sorotan

June 22, 2026
15 Tahun Menjaga Amanah, Bunda Neng Santuni 100 Anak Yatim di Bulan Muharam

15 Tahun Menjaga Amanah, Bunda Neng Santuni 100 Anak Yatim di Bulan Muharam

June 25, 2026

Labels

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Sosial

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber