![]() |
| Gambar ilustrasi Hotman Paris Hutapea (kiri) dan Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie (kanan). |
JAKARTA — Rencana Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia untuk menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan akhirnya dibatalkan.
Keputusan tersebut diambil setelah Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan seluruh insan pers melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7/2026).
Dalam video tersebut, Hotman Paris Hutapea menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang sebelumnya menuai polemik dan dianggap menyinggung profesi wartawan.
“Saya meminta maaf kepada seluruh wartawan dan insan pers atas pernyataan saya yang menimbulkan kegaduhan,” ujar Hotman dalam pernyataannya.
Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan profesi wartawan yang selama ini memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Saya sangat menghargai kerja-kerja jurnalistik dan tidak bermaksud merendahkan profesi tersebut,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menyatakan menerima permintaan maaf yang telah disampaikan secara terbuka oleh Hotman Paris Hutapea.
“Rencananya hari ini, Senin (20/7/2026), sekira pukul 20.00 WIB kami dari organisasi MIO Indonesia akan membuat Dumas ke Polda Metro Jaya. Namun, sebelum Dumas dilakukan, dia (Hotman Paris Hutapea) telah meminta maaf secara terbuka di media,” kata Prayogie.
Atas dasar itu, MIO Indonesia memastikan tidak melanjutkan rencana Dumas.
“Kami menghormati apa yang telah dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea dengan menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.
MIO Indonesia menilai langkah permintaan maaf merupakan bentuk itikad baik dalam menyelesaikan polemik yang sempat berkembang di kalangan insan pers.
Dengan adanya klarifikasi dan permintaan maaf tersebut, MIO Indonesia memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pelaporan ke Polda Metro Jaya.
MIO Indonesia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga hubungan baik antara insan pers dan narasumber demi terciptanya iklim komunikasi yang sehat.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar semua pihak lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, serta tetap menghormati peran dan martabat profesi wartawan. (*)
