Iklan

terkini

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Pentingnya Hormati Profesi Wartawan

Mustapid
19 Juli 2026, 15:31 WIB Last Updated 2026-07-19T08:31:47Z
Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir.


JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung.


Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, serta berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers di Indonesia.


Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers sekaligus mengatur etika dan tanggung jawab dalam praktik jurnalistik.


“Pernyataan seperti itu sangat disayangkan, karena dapat melukai perasaan insan pers yang bekerja secara profesional dan dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.


PWI juga mengingatkan bahwa hubungan antara narasumber dan wartawan seharusnya dilandasi sikap saling menghormati. Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.


Selain itu, PWI menilai ucapan yang merendahkan profesi tertentu, termasuk wartawan, tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan keterbukaan informasi yang telah dibangun selama ini.


“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, setiap pihak diharapkan dapat menghormati peran dan fungsi pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjutnya.


PWI Pusat pun mengimbau seluruh pihak, termasuk tokoh publik, untuk lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik agar tidak menimbulkan polemik serta tetap menjaga kehormatan profesi wartawan.


Di akhir pernyataannya, PWI berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Pentingnya Hormati Profesi Wartawan

Terkini

Iklan