Iklan

terkini

Dianggap Tidak Netral, Warga Ajukan Pembubaran Panitia Pengisian BPD Mulyasari

Mustapid
18 Agustus 2026, 19:19 WIB Last Updated 2026-08-18T12:19:05Z
Masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, bersama kuasa hukumnya saat menyampaikan nota keberatan dan penolakan terhadap kepanitiaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mulyasari, Selasa (18/8/2026).

KARAWANG — Masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menyampaikan nota keberatan dan penolakan terhadap kepanitiaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mulyasari, Selasa (18/8/2026). Keberatan diajukan karena kepanitiaan tersebut dinilai tidak netral dan diduga memiliki kepentingan tertentu.


Nota keberatan disampaikan Karyanto, warga Dusun Kaum, Kampung Cipule, RT 001/RW 001, Desa Mulyasari, yang juga merupakan calon anggota BPD nomor urut 3. Ia datang bersama kuasa hukumnya, H. Elyasa Budiyanto, SH, MH, H. Zaenuri Alfadly, SH, MH, Eka Sumarsa, SH, dan Edward Pasta Sirait, SH, MH.


Menurut Elyasa, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penunjukan Sekretaris Desa (Sekdes) Mulyasari sebagai Ketua Panitia Pemilihan BPD. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikasi adanya potensi ketidaknetralan dalam proses pemilihan anggota BPD.


“Kami dengan tegas menyatakan bahwa kepanitiaan ini tidak sah dan minta dibubarkan serta dilakukan pembentukan ulang atau dimulai dari nol,” tegas Elyasa saat dikonfirmasi awak media di depan Kantor Desa Mulyasari.


Elyasa memberikan waktu dua hari kepada panitia untuk memberikan tanggapan terhadap nota keberatan tersebut. Jika tidak mendapatkan respons dalam batas waktu tersebut, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah selanjutnya dan mengajak masyarakat mendatangi Kantor Desa Mulyasari.


Penolakan tersebut, kata Elyasa, diperkuat dengan dukungan lebih dari 200 warga Desa Mulyasari yang tercatat dalam berkas penolakan dan telah membubuhkan tanda tangan. Ia juga menyinggung kegaduhan yang terjadi beberapa hari sebelumnya dan telah beredar melalui media online serta media sosial.


Elyasa menilai persoalan kepanitiaan pemilihan BPD perlu mendapatkan perhatian karena berkaitan dengan proses pengisian anggota lembaga desa. Ia meminta proses tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan kepanitiaan yang dinilai netral oleh masyarakat.


Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Mulyasari, Kamaludin, membenarkan telah menerima kedatangan Karyanto bersama tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota keberatan. Menurutnya, keberatan tersebut akan menjadi bahan konsultasi dengan pihak Kecamatan Ciampel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.


“Kami selaku panitia akan berkonsultasi dengan pihak kecamatan dan DPMD Kabupaten Karawang,” ujar Kamaludin.


Konsultasi tersebut menjadi langkah panitia untuk menentukan tindak lanjut atas nota keberatan yang disampaikan Karyanto dan masyarakat. Keputusan mengenai keberlanjutan kepanitiaan pemilihan BPD Desa Mulyasari selanjutnya menunggu hasil koordinasi dengan pihak kecamatan dan DPMD Kabupaten Karawang. (Ade)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dianggap Tidak Netral, Warga Ajukan Pembubaran Panitia Pengisian BPD Mulyasari

Terkini

Iklan