Iklan

terkini

SPK Proyek Drainase di Margasari Karawang Timur Tak Lengkap, Pengawas: Mau Diisi Telor!

Mustapid
08 September 2026, 14:07 WIB Last Updated 2026-09-08T07:07:15Z
Proyek drainase di Kampung Tamelang RT 22/RW 05, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.


KARAWANG – Pembangunan drainase di Kampung Tamelang RT 22/RW 05, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi mencantumkan nomor Surat Perintah Kerja (SPK) secara tidak lengkap, yakni hanya tertulis 027.2/............./SDA/2026.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kelengkapan informasi administrasi proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Terlebih, papan proyek menjadi salah satu sarana informasi bagi masyarakat untuk mengetahui identitas dan pelaksanaan pekerjaan pemerintah.


Berdasarkan informasi pada papan proyek, pembangunan drainase tersebut memiliki nilai kontrak Rp188.908.000 dan dikerjakan oleh CV Defandra Pratama Saputra. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender, mulai 3 September hingga 1 November 2026.


Proyek tersebut mencantumkan pekerjaan drainase dengan panjang 146,40 meter serta penggunaan U-Ditch SNI berukuran 0,40 x 0,40 meter sepanjang 45,60 meter. Namun, nomor SPK yang tidak dicantumkan secara utuh menjadi salah satu bagian yang dipertanyakan masyarakat.


Saat dikonfirmasi di lokasi pada Selasa (8/9/2026), pengawas proyek yang enggan menyebutkan namanya ditanya mengenai nomor SPK yang tercantum tidak lengkap pada papan informasi. Namun, jawaban yang diberikan justru singkat dan tidak menjelaskan alasan nomor tersebut belum dicantumkan secara lengkap.


“Diisi endog, kang,” ujar pengawas tersebut ketika ditanya mengenai nomor SPK yang tidak lengkap.


Tidak adanya penjelasan mengenai nomor SPK secara lengkap membuat publik mempertanyakan kepastian administrasi proyek tersebut. Terlebih, pekerjaan disebut baru dimulai pada 3 September 2026 sehingga kelengkapan informasi sejak awal pelaksanaan menjadi penting untuk memastikan transparansi kepada masyarakat.


Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan dari instansi teknis Pemerintah Kabupaten Karawang mengenai alasan nomor SPK pada papan informasi proyek dicantumkan dalam kondisi tidak lengkap. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan status administrasi proyek dan menjawab pertanyaan publik mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SPK Proyek Drainase di Margasari Karawang Timur Tak Lengkap, Pengawas: Mau Diisi Telor!

Terkini

Iklan