![]() |
| Poster Film Akal Imitasi. |
KARAWANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang menggelar program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui media film “Akal Imitasi” bagi kepala sekolah, pengawas, serta pemangku pendidikan di Kabupaten Karawang. Program tersebut merupakan bagian dari sosialisasi pendidikan karakter yang dilaksanakan melalui pemutaran film di bioskop.
Program nonton bareng (nobar) tersebut tertuang dalam surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang tertanggal 2 Juli 2026 dengan nomor 800.1/2667.1/Disdikbud. Surat itu ditujukan kepada Korwil Pendidikan, Pengawas Pembina, Ketua KKKS, Ketua MKKS, Ketua FKKG, serta kepala SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Karawang.
Dalam surat tersebut, Disdikbud Karawang mengundang kepala sekolah SD dan SMP, Korwil Pendidikan, KKKS, MKKS, serta Pengawas Pembina untuk mengikuti sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter sekaligus menonton film “Akal Imitasi” secara gratis.
Namun salah seorang wali murid salah satu Sekolah Dasar Negeri di Karawang Timur menyatakan bahwa adanya iuran sebesar Rp 35.000 per siswa.
“Ada iuaran tiga puluh lima ribu rupiah satu orang,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang Drs. H. Wawan Setiawan NK., M.M., saat konfirmasi mempertegas bahwa nobar tersebut gratis.
“Kan di edaran saya mah gratis, coba tanya gurunya,” ujar Kadis Wawan.
Sosialisasi pertama dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di CGV Festive Walk Mall Karawang, Galuh Mas Raya, Sukaharja. Kegiatan tersebut mencakup wilayah Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya, Jayakerta, Cibuaya, Pedes, Rengasdengklok, Cilebar, Kutawaluya, Karawang Barat, Karawang Timur, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Pangkalan, Tegalwaru, Klari, dan Ciampel.
Sementara sosialisasi kedua dijadwalkan pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di CGV Cikampek Mall, Jalan Ahmad Yani Nomor 76, Cikampek.
Wilayah yang masuk dalam jadwal kedua meliputi Tempuran, Telagasari, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Banyusari, Jatisari, Kotabaru, Cikampek, Tirtamulya, Purwasari, Majalaya, Lemahabang, dan Rawamerta.
Selain kegiatan sosialisasi bagi kepala sekolah dan pengawas, Disdikbud Karawang juga meminta hasil kegiatan tersebut diteruskan kepada peserta didik.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta dapat menginformasikan dan mengimbau murid untuk menonton film “Akal Imitasi”.
Disdikbud menegaskan imbauan tersebut dilakukan tanpa ada paksaan terhadap murid.
Program Penguatan Pendidikan Karakter melalui media film tersebut dilaksanakan berdasarkan surat PT Dinamika Lestari Net Nomor 031/DL-E/AI/VI/2026 tertanggal 29 Juni 2026 dan dikaitkan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. (*)
