Iklan

terkini

Limbah Sekam Bakar dari Industri di Karawang Disorot Aktivis Mahasiswa

Mustapid
26 Agustus 2026, 16:56 WIB Last Updated 2026-08-26T11:22:43Z
Aktivis mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).


KARAWANG — Dugaan pengelolaan dan pembuangan limbah sekam di kawasan lahan Perhutani, Dusun Kalisempu, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan mahasiswa. Aktivis Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Salsabila, mendesak pemerintah segera memeriksa sumber, legalitas pengelolaan, serta dampak limbah yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.


Salsabila mengatakan pemerintah perlu turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi mengenai dugaan pembuangan limbah sekam tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah material benar berasal dari perusahaan tertentu dan apakah aktivitas tersebut berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.


“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat ketika masyarakat membutuhkan perannya. Apalagi praktik tersebut sudah berjalan bertahun-tahun, itu akan menimbulkan dampak buruk bagi warga di sekitar,” kata Salsabila saat diwawancarai jurnalis di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Rabu (26/8/2026).


Menurutnya, jika pemeriksaan membuktikan adanya perusahaan yang membuang limbah ke lahan Perhutani tanpa memenuhi ketentuan, aktivitas tersebut harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.


Salsabila meminta pemerintah tidak berhenti pada penerimaan laporan masyarakat. Penelusuran lapangan, pemeriksaan material, serta verifikasi asal dan legalitas limbah dinilai diperlukan untuk memperoleh kepastian.


Salsabila mengatakan persoalan limbah di Karawang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan perusahaan. Mahasiswa, menurutnya, dapat berkontribusi melalui riset dan kajian ilmiah untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mencari solusi.


“Kami mahasiswa ikut andil dalam proses penanggulangan limbah-limbah yang ada di Kabupaten Karawang, baik itu dari industri maupun perusahaan, organik serta yang lainnya,” tegasnya.


Ia menilai dugaan pembuangan limbah sekam di lahan Perhutani dapat menjadi objek penelitian mahasiswa. Kajian akademik dapat diarahkan untuk mengetahui karakteristik limbah, potensi dampak lingkungan, serta alternatif penanganannya.


Menurut Salsabila, hasil penelitian mahasiswa juga dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah maupun pihak swasta dalam merumuskan kebijakan dan inovasi pengelolaan limbah.


“Topik ini relevan untuk diteliti, karena tugas kami selaku mahasiswa untuk melakukan kegiatan tersebut dan menemukan solusinya,” ujarnya.


Salsabila juga mengingatkan perusahaan yang diduga melakukan pengelolaan atau pembuangan limbah agar memastikan seluruh aktivitasnya sesuai ketentuan pemerintah.


Ia menekankan bahwa persoalan limbah tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.


“Jaga kelestarian lingkungan, karena ini tidak berdampak pada lingkungan saja, akan tetapi kepada manusianya juga. Oleh karenanya, itu harus dimulai dari kesadaran diri sendiri dan sesama untuk menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.


Dugaan pembuangan limbah sekam di kawasan lahan Perhutani tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut lingkungan dan kepentingan masyarakat. Namun, jenis limbah, sumber material, legalitas pengelolaan, dan dampak pencemaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan instansi berwenang.


Pemeriksaan lapangan dan uji material diperlukan agar penanganan dugaan limbah sekam tersebut berdasarkan fakta serta dapat menentukan langkah yang tepat apabila ditemukan pelanggaran. (*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Limbah Sekam Bakar dari Industri di Karawang Disorot Aktivis Mahasiswa

Terkini

Iklan