Iklan

terkini

Oil Spill di Pantai Pisangan, Ketua SNNU Jabar: Jangan Sengsarakan Nelayan!

Mustapid
26 Agustus 2026, 15:03 WIB Last Updated 2026-08-26T08:11:09Z
Ketua SNNU Jawa Barat, Muslim Hafidz. (ilustrasi AI)


KARAWANG — Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Jawa Barat, Muslim Hafidz, meminta pemerintah segera menyelidiki kemunculan material yang diduga oil spill di Pantai Pisangan, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Pemeriksaan dinilai diperlukan untuk memastikan jenis material, sumber pencemaran, serta dampaknya terhadap nelayan dan ekosistem pesisir.


Muslim mengatakan dugaan pencemaran di Pantai Pisangan tidak boleh hanya ditangani dengan membersihkan material yang terlihat di kawasan pantai. Pemerintah perlu melakukan pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium untuk mendapatkan kepastian secara ilmiah.


“Jangan sengsarakan nelayan. Mereka menggantungkan hidup dari laut. Ketika laut tercemar, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi penghasilan dan masa depan keluarga nelayan ikut terancam,” ujar Muslim Hafidz.


Menurut dia, penelusuran sumber pencemaran menjadi bagian penting dalam penanganan dugaan oil spill. Tanpa mengetahui sumber material, pencemaran serupa berpotensi kembali terjadi dan berdampak terhadap masyarakat pesisir.


“Jangan berhenti pada pembersihan material yang terlihat di pantai. Yang lebih penting adalah menemukan sumber pencemaran dan memastikan tidak terjadi lagi. Kalau sumbernya tidak diketahui dan tidak ditangani, nelayan akan terus menjadi korban,” tegasnya.


Muslim juga meminta pemerintah memberikan kepastian perlindungan kepada nelayan apabila hasil pemeriksaan membuktikan pencemaran berdampak terhadap aktivitas penangkapan ikan.


Menurutnya, perlindungan nelayan perlu menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan tidak hanya dilakukan ketika terjadi pencemaran atau bencana lingkungan.


“Nelayan adalah bagian penting dari ekonomi Karawang. Mereka menjaga kehidupan pesisir sekaligus menyediakan pangan bagi masyarakat. Karena itu, laut harus dijaga dan nelayan harus dilindungi,” katanya.


Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, aparat penegak hukum, serta instansi terkait melakukan investigasi secara transparan.


Muslim menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran, pertanggungjawaban harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap dampak yang dialami masyarakat pesisir.


“Kalau memang ada pihak yang terbukti menyebabkan pencemaran, harus ada pertanggungjawaban. Jangan sampai persoalan lingkungan selesai di pemberitaan, sementara nelayan tetap menanggung kerugiannya,” ujarnya.


Kemunculan material hitam yang diduga oil spill di Pantai Pisangan sebelumnya telah memicu kekhawatiran masyarakat pesisir. Kepastian mengenai jenis material dan sumber pencemaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.


Muslim menegaskan perlindungan terhadap pesisir harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kehidupan nelayan yang menggantungkan penghasilan dari laut. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oil Spill di Pantai Pisangan, Ketua SNNU Jabar: Jangan Sengsarakan Nelayan!

Terkini

Iklan