Iklan

terkini

Empat Perusahaan Beroperasi di Eks Beesco, Askun Desak Sidak

Mustapid
01 Oktober 2026, 16:04 WIB Last Updated 2026-10-01T09:07:08Z
Gedung PT Beesco Indonesia.


KARAWANG — Aktivitas sejumlah perusahaan terpantau di lahan bekas PT Beesco Indonesia di Jalan Raya Karawang-Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Lahan seluas sekitar 16 hektare tersebut sebelumnya merupakan area pabrik sepatu PT Beesco yang disebut telah berhenti beroperasi sejak 2023.


Informasi yang dihimpun menyebut terdapat empat perusahaan yang kini beraktivitas di atas lahan tersebut, yakni PT JNT Express, PT SKI yang disebut bergerak dalam produksi Alderon, PT Patiha sebagai gudang televisi, serta PT Topan Plasindo Lestari yang digunakan sebagai gudang biji plastik.


Mantan HRD PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, mengatakan PT Beesco telah menghentikan seluruh aktivitas sejak 2023. Karena itu, ia menegaskan aktivitas perusahaan yang kini terlihat di lokasi tersebut bukan merupakan kegiatan operasional PT Beesco.


“Saya sendiri menandatangani penutupan itu, sudah tidak ada kegiatan apapun,” tutur Asep Agustian, Kamis (1/10/2026).


Asep yang juga praktisi hukum dan pengamat kebijakan mempertanyakan status penggunaan lahan bekas PT Beesco tersebut. Ia mengaku mengetahui informasi bahwa lahan itu akan dijual, tetapi tidak mengetahui secara pasti mengenai informasi yang menyebut lahan telah disewa atau digunakan empat perusahaan.


Menurut Asep, apabila benar terjadi perubahan pemanfaatan lahan dari kegiatan pabrikasi menjadi pergudangan, pihak perusahaan harus memastikan perubahan perizinan dan site plan telah dipenuhi sebelum menjalankan kegiatan. Ia mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah terhadap perubahan fungsi tersebut.


“Harusnya perusahaan mengurus izin perubahan site plan terlebih dahulu, sebelum mereka melakukan operasional. Sekarang pertanyaannya, Pemda tahu enggak ada perubahan alih fungsi pabrikasi menjadi pergudangan di sana?” kata Asep.


Atas kondisi tersebut, Asep mendesak Bupati Karawang menurunkan tim gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak. Ia meminta pemerintah memastikan legalitas kegiatan, kesesuaian perizinan, perubahan fungsi bangunan, serta dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan sekitar.


“Itu harus disidak aparat gabungan. Pihak imigrasi juga harus ikut. Karena disinyalir ada Tenaga Kerja Asing (TKA) juga di sana,” ujar Asep.


Menurut Asep, pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan tersebut sesuai ketentuan dan memberikan kontribusi kepada daerah, termasuk melalui penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


Hingga berita ini disusun, keterangan dari pemerintah daerah, pengelola lahan, dan empat perusahaan terkait mengenai status perizinan serta dasar penggunaan lahan tersebut masih diperlukan untuk memastikan informasi secara berimbang. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Empat Perusahaan Beroperasi di Eks Beesco, Askun Desak Sidak

Terkini

Iklan