Iklan

terkini

Ketua PERADI Karawang Kritik Barrier Gate Mapolresta, Dinilai Menyulitkan

Mustapid
22 Oktober 2026, 13:33 WIB Last Updated 2026-10-22T06:33:47Z
Mapolresta Karawang.


KARAWANG – Penerapan barrier gate atau palang pembatas akses kendaraan di pintu masuk Mapolresta Karawang menuai kritik dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang. Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan masyarakat yang hendak mengakses pelayanan kepolisian karena kendaraan pengunjung diarahkan parkir di luar area Mapolresta dengan sistem berbayar.


Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, menyampaikan kritik tersebut pada Kamis (22/10/2026). Ia menilai penerapan palang pembatas itu justru menambah kerumitan bagi masyarakat yang datang ke Mapolresta Karawang.


"Sepengalaman saya selama ini, kayaknya cuma di Mapolresta Karawang yang seribet ini. Padahal di Polres, Polresta, Polda atau bahkan Mabes Polri sekalipun gak seribet di Mapolresta Karawang. Barrier gate cuma bikin ribet masyarakat yang berkunjung saja," tutur Asep Agustian, Kamis (22/10/2026).


Menurut Askun, perubahan status dari Polres menjadi Polresta semestinya diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menyayangkan jika kebijakan pengaturan parkir justru membuat pengunjung harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memarkirkan kendaraan di luar kompleks Mapolresta.


"Kalau begini ceritanya, lebih baik kembalikan lagi saja statusnya menjadi Mapolres. Karena pelayanannya bukannya meningkat, ini malah menurun," katanya.


Askun juga mempertanyakan kebijakan yang membedakan akses parkir kendaraan anggota kepolisian dengan kendaraan masyarakat. Ia menilai kantor kepolisian sebagai institusi pelayanan publik seharusnya memberikan kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan pelayanan.


"Ya, sekarang begini, itu halaman parkir di dalam Mapolresta dikhususkan buat kendaraan anggota kepolisian. Sementara masyarakat diarahkan parkir di luar yang berbayar. Jadi sebenarnya ini kantor pelayanan masyarakat apa kantor atau rumah pribadi," tanya Askun.


Selain mempersoalkan akses parkir, Askun menyatakan akan meminta klarifikasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengenai pengelolaan parkir berbayar di samping Mapolresta. Ia ingin mengetahui apakah aktivitas tersebut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berapa nilai penerimaannya.


"Pasti akan saya cek ke Bapenda, apakah itu ada pemasukan PAD atau tidak. Kalau pun ada, berapa retribusi parkir yang masuk setiap bulannya," tegas Askun.


Atas persoalan tersebut, Askun mendesak agar penerapan barrier gate di Mapolresta Karawang dicabut atau dibatalkan. Ia menilai kebijakan pengaturan kendaraan perlu dievaluasi agar tidak menghambat akses masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.


"Ingat loh! Slogan Kapolri sekarang itu 'Polisi Bersama Masyarakat'. Artinya, polisi sekarang memang harus lebih humanis dan lebih dekat dengan masyarakat. Sekarang gimana mau dekat dengan masyarakat, soal parkir kendaraan saja malah dikhususkan untuk anggota polisi," tandasnya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua PERADI Karawang Kritik Barrier Gate Mapolresta, Dinilai Menyulitkan

Terkini

Iklan