Bupati Aep Tingkatkan Honor Guru PPPK, Bukti Komitmen Karawang Untuk Pendidikan
![]() |
| Foto : Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. (Ist) |
Karawangsatu.com - Karawang | Kabar gembira bagi tenaga pendidik di Kabupaten Karawang. Pemerintah daerah resmi menaikkan honorarium guru PPPK paruh waktu dari Rp800 ribu menjadi Rp1,5 juta per bulan, sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengumumkan kebijakan ini melalui akun media sosial resminya, Selasa (13/1/2026). Menurut Aep, keputusan kenaikan honor ini lahir dari hasil diskusi bersama Sekretaris Daerah dan jajaran Dinas Pendidikan Karawang.
“Bismillah Wargi Karawang, Insya Allah terkait honorarium guru PPPK paruh waktu, setelah berdiskusi bersama Pak Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan, jika biasanya hanya mendapatkan Rp800 ribu, tahun ini kami putuskan naik hingga Rp1.500.000,” tulis Aep dalam unggahannya.
Bupati Aep menekankan bahwa peningkatan honor guru paruh waktu ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memajukan sektor pendidikan. Ia menyebut kesejahteraan guru sebagai fondasi penting dalam mencetak generasi unggul di masa depan.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari ikhtiar bertahap pemerintah daerah, menyesuaikan kemampuan keuangan. Doakan semoga kemampuan fiskal kita semakin kuat sehingga banyak hal bisa kita kerjakan dan selesaikan di tahun 2026 ini,” tambahnya.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak. Banyak pihak menilai kenaikan honor ini sebagai sinyal kuat keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik, yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa.
Dengan langkah ini, Karawang menunjukkan komitmen serius untuk mendukung guru paruh waktu, sekaligus menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam memperkuat kualitas pendidikan melalui kesejahteraan tenaga pendidik.
• NP

Post a Comment