Peredaran Obat Keras Golongan G Semakin Mengkhawatirkan di Cikarang, LBH ABN Siap Bantu Kepolisian
![]() |
| Foto : Direktur Utama LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli. (Ist) |
Karawangsatu.com - Cikarang | Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol dan Eksimer semakin mengkhawatirkan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Laporan dari masyarakat mengindikasikan obat-obatan ini mudah diperoleh, bahkan melalui toko kosmetik atau warung kelontong yang diduga menjadi kedok penjualan ilegal.
Menanggapi situasi ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh penanganan kasus ini. Direktur Utama LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami telah menerima banyak pengaduan dari warga yang resah. Peredaran obat keras ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi generasi muda. Kami akan menelusuri sampai ke akar masalah, termasuk siapa saja aktor di balik jaringan ini,” ujar Zuli.
Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Zuli menekankan bahwa obat-obatan seperti Tramadol dan Eksimer, jika digunakan tanpa pengawasan medis, dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan saraf hingga perilaku kriminal. Ketersediaannya yang mudah di kalangan remaja membuat situasi ini semakin darurat.
“Jika tidak ditindak tegas, generasi muda kita akan menjadi korban peredaran gelap obat keras. Cikarang harus bersih dari praktik ini,” tambahnya.
Strategi Hukum LBH Arjuna Bakti Negara
LBH Arjuna Bakti Negara telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk:
Investigasi Mandiri: Mengumpulkan bukti dan data lapangan terkait titik-titik peredaran obat di wilayah Cikarang.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum: Mendorong Kepolisian dan BPOM melakukan razia rutin dan tindakan tegas terhadap pelanggar.
Pendampingan Masyarakat: Membuka posko pengaduan bagi warga untuk melaporkan aktivitas peredaran obat ilegal.
Peringatan Tegas untuk Pengedar
“Jangan main-main dengan hukum. Kami akan pastikan proses ini transparan dan tidak ada ruang bagi para pengedar untuk lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, LBH Arjuna Bakti Negara berharap bisa menekan peredaran obat keras ilegal di Cikarang sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan mereka.
• NA


Post a Comment