Tidak Ada Negosiasi, Ormas Islam Ultimatum DPRD Karawang Batalkan Izin Theatre Night Mart
![]() |
| Foto : Rapat Dengar Pendapat antara Komisi 1 dan Komisi II DPRD dengan beberapa Ormas Islam. |
Karawangsatu.com - Karawang | Gelombang penolakan keras dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengguncang Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (13/1/2026). RDP yang sedianya membahas rencana pendirian Hellens Cinemart Resto dan Bar atau Theatre Night Mart justru berubah menjadi panggung kecaman terbuka terhadap apa yang disebut sebagai legalisasi kemaksiatan terselubung di Karawang.
Forum yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, itu digelar menyusul surat resmi Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu tertanggal 10 Desember 2025. Sejak awal, arah sikap ormas Islam tak terbantahkan: menolak total pendirian tempat hiburan malam yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, moral masyarakat, serta sarat kejanggalan perizinan.
Ketegangan meningkat ketika terungkap bahwa PT Anak Muda Karawang berada di balik pengelolaan Theatre Night Mart. Fakta ini justru menambah kecurigaan, bukan meredakan polemik. Ormas Islam menilai ada upaya “mengemas” hiburan malam dengan istilah restoran dan bioskop demi mengelabui regulasi dan opini publik.
Perwakilan Muhammadiyah, Ahmad Novi dari Al Ikhtisom, secara terbuka menantang DPRD dan pemerintah daerah agar tidak bermain aman di balik prosedur administratif.
“Jangan biarkan fasilitas maksiat itu berdiri di Karawang. Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal tanggung jawab moral dan agama. Setiap keputusan akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia, tapi juga di hadapan Allah,” tegasnya.
Nada peringatan serupa disampaikan Persatuan Islam (Persis). Mereka mengingatkan bahwa efek domino tempat hiburan malam tidak berhenti pada pelaku usaha, melainkan akan merusak tatanan sosial secara luas.
“Jika ini dibiarkan, yang menanggung akibatnya bukan hanya pengusaha, tapi seluruh masyarakat. Kami mengingatkan sejak dini agar jangan sampai muncul konflik sosial yang lebih besar,” ujarnya, memberi sinyal bahwa kesabaran publik memiliki batas.
Sikap paling keras datang dari Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Karawang, Tomi Miftah Farid. Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi dan menyebut penolakan ini sebagai amanah langsung dari para ulama.
“Kami diperintahkan untuk mencegah kemungkaran. Tidak ada negosiasi. Kami tidak akan berhenti sampai rencana pendirian ini benar-benar dibatalkan,” katanya lantang.
Dari kalangan pemuda Islam, GP Ansor juga melontarkan kritik pedas. Mereka menilai istilah “resto” atau “konsep kreatif” hanyalah kamuflase dari praktik hiburan malam yang sama sekali tidak memberi manfaat sosial.
“Tidak ada kebaikan dari tempat hiburan malam. Kami dididik di pesantren dengan susah payah, lalu ketika dewasa justru difasilitasi untuk terjerumus. Di mana logika dan nurani pemerintah?” ujarnya.
RDP ini meninggalkan pertanyaan besar: apakah DPRD dan Pemkab Karawang akan berdiri bersama aspirasi mayoritas masyarakat, atau justru memberi karpet merah bagi investasi yang mengundang resistensi sosial?
Jika izin tetap dipaksakan, gelombang penolakan dipastikan tidak akan berhenti di ruang rapat melainkan berpotensi meluas ke jalanan.

Post a Comment