Polsek Cikarang Utara Tangkap Tiga Pelaku Obat Daftar G, LSM GANAS Dorong Pengungkapan Bandar Besar
![]() |
| Foto : Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, |
Karawangsatu.com - Cikarang Utara | Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Cikarang Utara atas keberhasilan mengungkap transaksi obat-obatan keras golongan daftar G di wilayah Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pemuda yang tertangkap tangan tengah melakukan transaksi obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer, pada Senin (12/01/2026).
Brian menilai langkah cepat aparat kepolisian patut diapresiasi, mengingat Kampung Kavling selama ini diduga kuat menjadi sentral peredaran obat-obatan keras daftar G di wilayah Cikarang dan sekitarnya.
“Kami mengapresiasi gerak cepat Polsek Cikarang Utara. Kampung Kavling ini memang sudah lama dikenal sebagai titik transaksi besar obat keras seperti Tramadol, Eximer, Jolam, dan jenis lainnya,” ujar Brian saat dikonfirmasi, Selasa (13/01/2026).
Namun demikian, Brian menegaskan bahwa penangkapan tersebut baru menyentuh permukaan persoalan. Berdasarkan pemantauan dan laporan masyarakat yang diterima LSM GANAS, peredaran obat keras di kawasan tersebut diduga telah masuk pada level distributor besar, bukan lagi sekadar pengecer kecil.
“Transaksi di sana sudah masuk kategori besar. Bahkan, distributor utamanya diduga sudah beroperasi bertahun-tahun di Kampung Kavling dan seolah tak pernah tersentuh secara permanen,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Brian Shakti secara tegas mendesak Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, untuk mengambil langkah serius, tegas, dan menyeluruh dalam memberantas jaringan obat keras di wilayah tersebut.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir atau pembeli semata, melainkan harus membongkar jaringan distribusi hingga ke akar-akarnya.
“Kami meminta dan mendesak Ibu Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni untuk memberantas habis dan menutup secara permanen peredaran serta distributor obat-obatan terlarang di Kampung Kavling. Ini sudah sangat meresahkan dan jelas merusak masa depan generasi muda Cikarang Kota,” pungkas Brian.
LSM GANAS menyatakan siap bersinergi dan memberikan data pendukung apabila dibutuhkan aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran obat-obatan terlarang.
(Red)

Post a Comment