Karang Taruna Karawang Susun 9 Program Strategis 2026, Dorong Peran Pemuda Dalam Pembangunan
![]() |
| Foto : Dhani Sudirman |
Karawangsatu.com - Karawang | Karang Taruna Kabupaten Karawang menetapkan 9 Program Strategis Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Program ini dirancang sebagai implementasi Visi Karang Taruna Karawang MAJU (Modern, Adaptif, Jaringan, Unggul) yang menekankan tata kelola modern, kolaborasi lintas sektor, dan penguatan kapasitas pemuda.
Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., menyatakan bahwa Karang Taruna perlu bertransformasi menjadi organisasi kepemudaan yang relevan dengan dinamika sosial dan kebutuhan pembangunan nasional.
“Karang Taruna harus mampu menjawab tantangan zaman. Melalui visi MAJU, kami mendorong organisasi yang modern dalam tata kelola, adaptif terhadap perubahan sosial, kuat dalam jejaring kemitraan, dan unggul dalam pengabdian masyarakat,” ujar Dhani.
Kesembilan program strategis tersebut mencakup penguatan kemitraan dengan dunia industri (Partnership Building), penguatan regulasi melalui bedah kebijakan dan penerbitan Peraturan Bupati Karang Taruna, program apresiasi dan kompetisi kinerja Karang Taruna, pembangunan hunian layak berbasis gotong royong pemuda, peningkatan kapasitas kepemimpinan dan komunikasi pemuda, penguatan pendidikan dan pendampingan pemuda putus sekolah, pengelolaan lingkungan dan ketahanan pangan berbasis pemuda, mitigasi kebencanaan serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga konsolidasi organisasi Karang Taruna sampai tingkat desa dan RW.
Menurut Dhani, seluruh program tersebut disusun dengan pendekatan pembangunan pemuda (youth development) dan penguatan modal sosial sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Program kemitraan, misalnya, diarahkan untuk membuka akses pelatihan, magang, kewirausahaan, dan penyerapan tenaga kerja pemuda melalui kolaborasi dengan sektor industri dan dunia usaha.
Sementara itu, penguatan regulasi dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum, legitimasi, serta keberlanjutan peran Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Di sisi lain, program-program sosial dan lingkungan menempatkan pemuda sebagai agen perubahan dalam isu hunian layak, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, hingga kesiapsiagaan bencana.
Program Karang Taruna Saba Desa menjadi salah satu fokus utama konsolidasi organisasi. Dhani menilai pembangunan pemuda harus dimulai dari desa sebagai fondasi pembangunan nasional.
Mengutip Bung Hatta, ia menyampaikan, “Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tetapi karena pelita di desa-desa.”
Kesembilan program strategis tersebut diselaraskan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 dan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Karang Taruna, serta mendukung visi pembangunan daerah Kabupaten Karawang.
Secara lebih luas, langkah ini dinilai sejalan dengan agenda nasional pembangunan sumber daya manusia dan penguatan peran pemuda dalam pembangunan berkelanjutan.
“Karang Taruna tidak hanya hadir sebagai organisasi sosial, tetapi sebagai instrumen strategis pembangunan sumber daya manusia dan modal sosial daerah. Model ini diharapkan dapat direplikasi di daerah lain,” pungkas Dhani.

Post a Comment