Urus KTP Hingga Akta Kelahiran di Pasar Kemis Gratis, Camat : "Jangan Gunakan Jasa Calo"
![]() |
| Foto : Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP., M.Si, |
Karawang satu com - Tangerang | Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa seluruh layanan pengurusan dokumen kependudukan (Capil) di Kecamatan Pasar Kemis tidak dipungut biaya alias gratis.
Penegasan tersebut disampaikan Camat Nurhanudin saat kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di Aula Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (23/1/2026). Ia mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo.
“Seluruh pengurusan dokumen kependudukan di Kecamatan Pasar Kemis gratis. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dan mengurus sendiri dokumennya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Adapun layanan administrasi kependudukan yang dapat diurus di Kecamatan Pasar Kemis meliputi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah datang penduduk, serta berbagai layanan perbaikan dan pembaruan data kependudukan lainnya.
Menurut Nurhanudin, kebijakan layanan gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang sah dan valid.
“Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan benar, karena ini sangat penting untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan sosial,” ujarnya.
Pihak kecamatan juga mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke Kantor Kecamatan Pasar Kemis pada hari dan jam kerja, dengan membawa persyaratan sesuai jenis dokumen yang akan diurus. Petugas pelayanan siap memberikan informasi serta pendampingan agar proses pengurusan berjalan lancar.
Dengan adanya layanan administrasi kependudukan gratis ini, Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis berharap tertib administrasi kependudukan semakin meningkat dan masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
()*
(Didi Prayudi)
Kalau mau:
versi lebih singkat (straight news)
versi headline lebih “nendang”
atau disesuaikan untuk media online / rilis humas
tinggal bilang ya 👍

Post a Comment