Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Peredaran OKT di Karawang Terbongkar, Pria 47 Tahun Ditangkap, Pemasok Masuk DPO Peredaran OKT di Karawang Terbongkar, Pria 47 Tahun Ditangkap, Pemasok Masuk DPO

Peredaran OKT di Karawang Terbongkar, Pria 47 Tahun Ditangkap, Pemasok Masuk DPO

Mustapid
Mustapid
15 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto : jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap seorang pria berinisial H alias PACI (47)

Karawangsatu.com - Karawang | Peredaran obat keras tertentu (OKT) tanpa izin kembali berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Seorang pria berinisial H alias PACI (47) ditangkap aparat saat berada di sebuah gubug di wilayah Cikampek Barat, Rabu (15/04/2026).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat terlarang di lokasi tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, pelaku diamankan sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Sukamanah Timur, Desa Cikampek Barat.

“Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi. Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar. Di antaranya 370 butir obat keras kemasan silver hijau dan 216 butir pil kuning bertuliskan MF yang dikenal sebagai Hexymer. Selain itu, turut diamankan uang tunai hasil penjualan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga digunakan untuk operasional, serta satu unit handphone merek Vivo.

Handphone tersebut kini tengah didalami untuk mengungkap jaringan pemasok obat terlarang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku berperan sebagai pengedar. Ia mendapatkan pasokan dari seorang pria berinisial I yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasoknya. Tidak ada ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah Karawang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.


• jek 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Peredaran OKT di Karawang Terbongkar, Pria 47 Tahun Ditangkap, Pemasok Masuk DPO

Mustapid- April 15, 2026 0
Peredaran OKT di Karawang Terbongkar, Pria 47 Tahun Ditangkap, Pemasok Masuk DPO
Foto :  jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap seorang pria berinisial H alias PACI (47) Karawangsatu.com - Karawang |  Peredaran obat kera…

Most Popular

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Menggugah Selera dan Nostalgia, Mie Widyatama Jadi Primadona Baru di Bandung

Menggugah Selera dan Nostalgia, Mie Widyatama Jadi Primadona Baru di Bandung

April 12, 2026
Didukung Pengusaha dan Tokoh Masyarakat, Rafiudin Firdaus Dinilai Paling Layak Pimpin KADIN Karawang

Didukung Pengusaha dan Tokoh Masyarakat, Rafiudin Firdaus Dinilai Paling Layak Pimpin KADIN Karawang

April 14, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

February 23, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026

Popular Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Menggugah Selera dan Nostalgia, Mie Widyatama Jadi Primadona Baru di Bandung

Menggugah Selera dan Nostalgia, Mie Widyatama Jadi Primadona Baru di Bandung

April 12, 2026
Didukung Pengusaha dan Tokoh Masyarakat, Rafiudin Firdaus Dinilai Paling Layak Pimpin KADIN Karawang

Didukung Pengusaha dan Tokoh Masyarakat, Rafiudin Firdaus Dinilai Paling Layak Pimpin KADIN Karawang

April 14, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber