Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home DPDSHI Desak Kejari Karawang Transparan, Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Dipertanyakan DPDSHI Desak Kejari Karawang Transparan, Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Dipertanyakan

DPDSHI Desak Kejari Karawang Transparan, Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Dipertanyakan

Mustapid
Mustapid
08 May, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Sekretaris DPDSHI Kabupaten Karawang, Dumyati S.Kom, (Ist)

Karawangsatu.com - Karawang | Dewan Pimpinan Daerah Serikat Hijau Indonesia (DPDSHI) Kabupaten Karawang melayangkan surat konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Kamis (7/5/2026). 

Surat tersebut dikirim guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Karawang terkait aktivitas penambangan yang dilakukan PT Mas Putih Belitung (MPB) di wilayah Kecamatan Pangkalan.

Sekretaris DPDSHI Kabupaten Karawang, Dumyati S.Kom, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk dorongan publik agar aparat penegak hukum bersikap transparan dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan masyarakat.

Menurut Dumyati, pihaknya mengacu pada surat pemberitahuan penyelidikan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tertanggal 19 Februari 2026 yang ditujukan kepada pelapor, Una. 

Surat itu dinilai menjadi bukti bahwa laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Surat konfirmasi ini kami layangkan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan dugaan gratifikasi oleh pihak kejaksaan. Kami mengacu pada surat pemberitahuan penyelidikan dari Kejati Jabar tertanggal 19 Februari 2026 yang disampaikan kepada pelapor saudara Una. Ini merupakan aduan masyarakat terhadap dugaan perbuatan yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” ujar Dumyati kepada wartawan.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi terkait penanganan perkara korupsi merupakan hak publik yang dijamin undang-undang. 

Karena itu, masyarakat berhak mengetahui progres penanganan laporan yang telah masuk ke institusi penegak hukum.

“Kami mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Tipikor, bahwa setiap informasi terkait penanganan perkara korupsi harus terbuka kepada publik. 

Selain itu, adanya surat dari Kejati Jabar memperkuat bahwa laporan dugaan gratifikasi tersebut memang sedang ditindaklanjuti,” tegasnya.

DPDSHI menilai transparansi penanganan perkara menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, sekaligus memastikan tidak ada upaya penghentian perkara secara diam-diam.

“Atas dasar itu, kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus dugaan gratifikasi yang kami laporkan kepada pihak kejaksaan,” pungkas Dumyati.

Kasus dugaan gratifikasi ini sendiri disebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Pangkalan yang selama ini menuai sorotan publik. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.


• NP 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Karawang Sambut Mahkota Binokasih, Simbol Kejayaan Sunda Kembali Dihormati

Mustapid- May 09, 2026 0
Bupati Karawang Sambut Mahkota Binokasih, Simbol Kejayaan Sunda Kembali Dihormati
Foto ; Bupati  Kabupaten Karawang resmi menerima pusaka bersejarah Mahkota Binokasih dalam sebuah upacara adat yang berlangsung khidmat di Plaza Pemerintah Dae…

Most Popular

KPIC Ukir 9 Emas, Karawang Bangga, Namun Dukungan Daerah Dipertanyakan

KPIC Ukir 9 Emas, Karawang Bangga, Namun Dukungan Daerah Dipertanyakan

May 03, 2026
Pengerusakan Plank Pemuda Pancasila Diduga Disengaja, PAC PP Percut Sei Tuan Siap Tempuh Jalur Hukum

Pengerusakan Plank Pemuda Pancasila Diduga Disengaja, PAC PP Percut Sei Tuan Siap Tempuh Jalur Hukum

May 03, 2026
Resmi Dilantik, Asintel Kejati Jabar dan Kajari Cirebon Diminta Berani Terobos Tantangan Zaman

Resmi Dilantik, Asintel Kejati Jabar dan Kajari Cirebon Diminta Berani Terobos Tantangan Zaman

May 03, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

March 04, 2026

Popular Post

KPIC Ukir 9 Emas, Karawang Bangga, Namun Dukungan Daerah Dipertanyakan

KPIC Ukir 9 Emas, Karawang Bangga, Namun Dukungan Daerah Dipertanyakan

May 03, 2026
Pengerusakan Plank Pemuda Pancasila Diduga Disengaja, PAC PP Percut Sei Tuan Siap Tempuh Jalur Hukum

Pengerusakan Plank Pemuda Pancasila Diduga Disengaja, PAC PP Percut Sei Tuan Siap Tempuh Jalur Hukum

May 03, 2026
Resmi Dilantik, Asintel Kejati Jabar dan Kajari Cirebon Diminta Berani Terobos Tantangan Zaman

Resmi Dilantik, Asintel Kejati Jabar dan Kajari Cirebon Diminta Berani Terobos Tantangan Zaman

May 03, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber