ETLE Handheld Bongkar Identitas Palsu Truk Solar 3.500 Liter, Sopir Jadi Tersangka
![]() |
| Foto : petugas berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan kendaraan dump truk yang telah dimodifikasi untuk mengangkut ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. (Ist) |
Karawangsatu.com - Karawang | Respons cepat ditunjukkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang saat melakukan patroli rutin penertiban parkir liar di kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru, Karawang, Rabu (6/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan kendaraan dump truk yang telah dimodifikasi untuk mengangkut ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Pengungkapan bermula ketika personel Unit Turjawali Satlantas Polres Karawang melakukan patroli sekitar pukul 09.45 WIB guna memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
Saat menyisir lokasi, petugas mencurigai sebuah dump truk bernomor polisi B 9388 PAD yang terparkir di area tidak semestinya.
Kecurigaan petugas semakin kuat setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan perangkat ETLE Handheld. Dari hasil pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian data dan identitas kendaraan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kendaraan tersebut.
“Petugas melakukan pengecekan menggunakan ETLE Handheld untuk memastikan kesesuaian data kendaraan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian identitas kendaraan yang digunakan,” ujar Ipda Cep Wildan.
Tidak berhenti di situ, personel Satlantas juga menemukan sejumlah pelat nomor polisi dengan variasi berbeda di dalam kendaraan yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas.
Fakta yang paling mengejutkan terungkap saat pemeriksaan pada bagian tangki kendaraan.
Petugas mendapati adanya modifikasi tangki berkapasitas besar yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar secara ilegal.
Jika pada umumnya kapasitas tangki kendaraan sejenis hanya sekitar 200 liter, dump truk tersebut ternyata telah dimodifikasi hingga mampu menampung sekitar 3.500 liter solar.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan menyerahkan kendaraan, pengemudi, serta barang bukti kepada Satreskrim Polres Karawang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pengemudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Karawang.
Kapolres Karawang menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mendukung penegakan hukum secara terpadu terhadap berbagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang, khususnya Satlantas, dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mendukung upaya penegakan hukum secara terpadu. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tutupnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi maupun praktik modifikasi kendaraan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan merugikan negara.
• NP

Post a Comment