Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home DPRD Karawang Inisiasi TPU Tanpa Diskriminasi, Aktivis Islam Minta Pemisahan Blok Makam Diperjelas DPRD Karawang Inisiasi TPU Tanpa Diskriminasi, Aktivis Islam Minta Pemisahan Blok Makam Diperjelas

DPRD Karawang Inisiasi TPU Tanpa Diskriminasi, Aktivis Islam Minta Pemisahan Blok Makam Diperjelas

Mustapid
Mustapid
15 May, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Gedung DPRD kabupaten Karawang.

Karawangsatu.com - Karawang | Momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih dimanfaatkan DPRD Kabupaten Karawang untuk mendorong kebijakan pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang inklusif dan tidak diskriminatif bagi seluruh umat beragama.

Gagasan tersebut mencuat setelah adanya aspirasi dari umat Kristiani, khususnya Paguyuban Batak Perumnas, yang mengaku masih mengalami kesulitan mendapatkan lahan pemakaman saat ada anggota keluarga meninggal dunia.

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menegaskan bahwa penyediaan TPU tanpa diskriminasi sejatinya merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman.

“Kami akan tindaklanjuti dengan berkomunikasi bersama pak bupati, sekda dan dinas terkait. Sehingga ke depan tidak ada lagi diskriminasi pemakaman di Karawang,” ujar HES, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, rencana pengadaan TPU umum tersebut akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

HES mengungkapkan, persoalan minimnya akses TPU selama ini cukup memberatkan umat Kristiani, terutama warga kurang mampu. 

Bahkan, kata dia, ada masyarakat yang harus mengeluarkan biaya hingga Rp25 juta demi mendapatkan lahan pemakaman.

“Kami mencoba mengakomodir keluhan warga Kristiani yang kurang mampu. Padahal ini sebenarnya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai amanah Perda Nomor 3 Tahun 2025,” katanya.

Namun demikian, wacana TPU tanpa diskriminasi tersebut juga memunculkan perhatian dari kalangan aktivis Islam. Salah satunya disampaikan ustadz Sunarto, yang mendukung langkah DPRD, tetapi meminta pemerintah memperjelas konsep dan desain pemakaman agar tidak menimbulkan polemik sosial maupun keagamaan.

“Pertama-tama kami mendukung terkait masalah tersebut, tapi perlu diperjelas bagaimana roadmap desain pemakaman tersebut. Karena sebagaimana diketahui, berdasarkan hukum Islam atau fikih dan regulasi pemakaman di Indonesia, pemisahan area makam memiliki aturan yang jelas,” ujar ustadz Sunarto kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, ulama dari empat mazhab sepakat bahwa umat Islam tidak boleh dimakamkan di kompleks pemakaman non-Muslim, begitu pula sebaliknya. 

Bahkan, kata dia, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan bahwa makam Muslim harus dipisahkan dari non-Muslim.

“Sekali lagi, konteks yang kami sampaikan ini berdasarkan fikih agama kami. Pembauran makam hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat, seperti bencana alam massal atau keterbatasan lahan yang sangat ekstrem,” tegas ustadz Sunarto.

Sunarto menambahkan, apabila pemerintah tetap menggunakan konsep TPU umum lintas agama, maka harus ada pemisahan blok atau klaster khusus agar tidak bertentangan dengan ketentuan agama maupun demi menjaga kerukunan sosial di masyarakat.

Foto : ustadz Sunarto

“Jika terpaksa menggunakan TPU bersama, jenazah Muslim harus ditempatkan di blok atau sudut khusus yang terpisah,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan DPRD Karawang membuka ruang dialog dengan tokoh agama, masyarakat, serta organisasi keagamaan sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.

“Pengelolaan TPU milik pemerintah daerah biasanya membagi lahan ke dalam klaster atau blok khusus berdasarkan agama untuk menjaga ketertiban administrasi dan kerukunan. Jadi sebelum dilaksanakan, sebaiknya ada diskusi serius yang difasilitasi pemerintah daerah dan DPRD,” pungkasnya.

Wacana pengadaan TPU tanpa diskriminasi ini dinilai menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, tanpa mengabaikan sensitivitas sosial dan keyakinan agama yang hidup di tengah masyarakat.


• NP 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber