Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Jaringan Sabu di Karawang Terbongkar, Kurir Digaji Rp10 Juta per 100 Gram, Pemasok Masuk DPO Jaringan Sabu di Karawang Terbongkar, Kurir Digaji Rp10 Juta per 100 Gram, Pemasok Masuk DPO

Jaringan Sabu di Karawang Terbongkar, Kurir Digaji Rp10 Juta per 100 Gram, Pemasok Masuk DPO

Mustapid
Mustapid
14 May, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Bupati Karawang saat mendampingi Kapolres konferensi pers.

Karawansatu.com - Karawang | Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang periode Maret hingga 14 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 41 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar dari berbagai jenis narkotika dan obat keras tertentu.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan dan menyasar generasi muda.

“Kami terus melakukan penegakan hukum secara konsisten untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).

Mayoritas Kasus Sabu, Barang Bukti Lebih dari 1,4 Kg

Dari total pengungkapan, 27 kasus merupakan peredaran sabu dengan 36 tersangka dan barang bukti mencapai 1.440,63 gram. Selain itu, polisi juga mengungkap:

  • 3 kasus narkotika sintetis dengan 4 tersangka (175,33 gram barang bukti)

  • 1 kasus ekstasi dengan 3 butir pil

  • 1 kasus psikotropika dengan 320 butir

  • 6 kasus obat keras tertentu dengan 8 tersangka (9.472 butir)

Jaringan Kurir dan Upah Fantastis

Pengungkapan terbesar terjadi di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru. Dua tersangka berinisial SD alias Ompong dan DN alias ABAP ditangkap saat berperan sebagai kurir sabu.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 1.047,40 gram, timbangan digital, plastik kemasan, serta telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku menerima upah sekitar Rp10 juta per 100 gram sabu yang diedarkan. Motif ekonomi disebut menjadi alasan utama, selain penyalahgunaan barang haram tersebut.

Pemasok Ditetapkan DPO

Polisi juga mengantongi identitas pemasok utama berinisial TL alias Godek yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP baru, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6–20 tahun.

Pemkab Apresiasi Pengungkapan

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengapresiasi langkah tegas kepolisian dan menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

Polres Karawang menegaskan operasi pemberantasan narkotika akan terus dilanjutkan, termasuk memburu jaringan pemasok yang masih buron dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Karawang.


• Irfan 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber