Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Surat Dinas Ungkap Persoalan Perizinan, Aktivitas Truk ODOL dan Tambang di Karawang Selatan Dipertanyakan Surat Dinas Ungkap Persoalan Perizinan, Aktivitas Truk ODOL dan Tambang di Karawang Selatan Dipertanyakan

Surat Dinas Ungkap Persoalan Perizinan, Aktivitas Truk ODOL dan Tambang di Karawang Selatan Dipertanyakan

Mustapid
Mustapid
29 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Tokoh Masyarakat Karawang Selatan, Ujang Nurali 

Karawangsatu.com - Karawang | Kondisi ruas Jalan Badami–Pangkalan, Karawang Selatan, kembali menjadi sorotan. Kerusakan jalan yang semakin parah diduga dipicu tingginya intensitas lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk bermuatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL), yang disebut masih beroperasi hampir tanpa pembatasan waktu.

Di saat yang sama, aktivitas pertambangan di wilayah Karawang Selatan juga kembali menuai kritik. Sejumlah pihak mempertanyakan konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menegakkan aturan, terutama terkait dugaan aktivitas tambang di kawasan yang disebut sebagai Zona Lindung Geologi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan.

Tokoh masyarakat Karawang Selatan, Ujang Nurali yang biasa disapa Kang Una, menilai pemerintah provinsi terkesan melakukan pembiaran terhadap dua persoalan tersebut.

"Akhirnya KDM melegalkan aktivitas operasional truk ODOL bebas 24 jam di ruas Jalan Badami–Pangkalan dan melegalkan pertambangan di Zona Lindung Geologi KBAK Pangkalan, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang," ujar Ujang dalam keterangannya.

Ujang mempertanyakan sikap Gubernur Jawa Barat yang selama ini dikenal tegas terhadap persoalan lingkungan dan pertambangan di sejumlah daerah lain, namun menurutnya belum menunjukkan tindakan serupa di Karawang Selatan.

"Biasanya sikap KDM di wilayah kabupaten dan kota lain di Jawa Barat sangat tegas terhadap pertambangan dan perusakan lingkungan. Namun di Karawang Selatan justru terlihat melempem. Ada apa? Mengapa tidak berani bertindak?" katanya.

Menurut Ujang, persoalan legalitas infrastruktur pendukung aktivitas industri sebenarnya telah menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karawang pada 17 September 2025.

Ia mengacu pada surat Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat tertanggal 19 September 2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Agung Wahyudi. 

"Dalam surat tersebut disebutkan bahwa hingga saat itu PT Jui Shin Indonesia belum memiliki Izin Pemanfaatan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan (IPPBBJ) untuk akses jalan masuk pada jembatan penghubung Kabupaten Karawang–Bekasi," jelas Ujang.

Selain itu, kata Ujang, surat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat tertanggal 17 September 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang juga menyatakan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat belum pernah menerbitkan rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk kegiatan PT Jui Shin Indonesia di Kabupaten Karawang.

Bagi Ujang, dua dokumen tersebut menunjukkan bahwa persoalan legalitas akses jalan maupun dokumen lalu lintas telah diketahui pemerintah sejak 2025. Namun hingga kini, menurutnya, aktivitas kendaraan berat masih terus berlangsung dan kondisi Jalan Badami–Pangkalan semakin mengalami kerusakan.

"Kami mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional kendaraan berat serta aktivitas pertambangan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan infrastruktur dan lingkungan di Karawang Selatan," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Jawa Barat maupun instansi terkait mengenai pernyataan Ujang Nurali dan sejumlah dokumen yang disampaikan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Jui Shin Indonesia, serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


• NP 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Surat Dinas Ungkap Persoalan Perizinan, Aktivitas Truk ODOL dan Tambang di Karawang Selatan Dipertanyakan

Mustapid- June 29, 2026 0
Surat Dinas Ungkap Persoalan Perizinan, Aktivitas Truk ODOL dan Tambang di Karawang Selatan Dipertanyakan
Foto : Tokoh Masyarakat Karawang Selatan, Ujang Nurali  Karawangsatu.com -  Karawang | Kondisi ruas Jalan Badami–Pangkalan, Karawang Selatan, kembali menjadi …

Most Popular

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas, RT/RW Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Tamu Dan Penghuni Kos

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas, RT/RW Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Tamu Dan Penghuni Kos

June 24, 2026
Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Adiarsa Barat II, Kreativitas dan Prestasi Jadi Sorotan

Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Adiarsa Barat II, Kreativitas dan Prestasi Jadi Sorotan

June 22, 2026
15 Tahun Menjaga Amanah, Bunda Neng Santuni 100 Anak Yatim di Bulan Muharam

15 Tahun Menjaga Amanah, Bunda Neng Santuni 100 Anak Yatim di Bulan Muharam

June 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas, RT/RW Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Tamu Dan Penghuni Kos

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas, RT/RW Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Tamu Dan Penghuni Kos

June 24, 2026
Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Adiarsa Barat II, Kreativitas dan Prestasi Jadi Sorotan

Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Adiarsa Barat II, Kreativitas dan Prestasi Jadi Sorotan

June 22, 2026
15 Tahun Menjaga Amanah, Bunda Neng Santuni 100 Anak Yatim di Bulan Muharam

15 Tahun Menjaga Amanah, Bunda Neng Santuni 100 Anak Yatim di Bulan Muharam

June 25, 2026

Labels

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Sosial

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber