Iklan

terkini

Bupati Karawang Tegaskan Komitmen Tak Ada Jual Beli Jabatan

Mustapid
04 Agustus 2026, 15:13 WIB Last Updated 2026-08-04T10:24:45Z
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator serta pejabat fungsional di Plaza Pemda Karawang, Senin (3/8/2026).

KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara tegas menegaskan komitmen membangun birokrasi bersih, profesional, dan bebas pungutan liar serta jual beli jabatan. Di hadapan ratusan ASN, ia menjamin seluruh proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Karawang berlangsung tanpa dipungut biaya sepeser pun.


Pernyataan tersebut disampaikan usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator serta pejabat fungsional di Plaza Pemda Karawang, Senin (3/8/2026), berdasarkan SK Bupati Nomor 800.1.3.3/Kep-1074/BKPSDM/2026 dan SK Nomor 800.1.3.3/Kep-1340/BKPSDM/2026.


Dalam arahannya, Aep menegaskan mutasi dan rotasi adalah kebutuhan organisasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan celah bagi oknum mencari keuntungan pribadi.


“Mutasi dan rotasi adalah hal biasa. Prosesnya gratis dan siapa pun tidak boleh memanfaatkan situasi untuk meminta imbalan,” tegasnya.


Selain persoalan jabatan, Aep juga mengungkap adanya laporan dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program Rumah Layak Huni (Rulahu). Meski mengapresiasi Dinas PRKP atas keberhasilan pembangunan rumah bagi warga kurang mampu, ia menyayangkan masih ada oknum yang meminta “uang rokok” kepada penerima bantuan.


Tindakan pungutan tersebut dinilai mencederai semangat pelayanan publik sekaligus merusak kepercayaan masyarakat, padahal seluruh biaya program berasal dari anggaran negara. “Program untuk rakyat jangan dicederai ulah segelintir oknum. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada penerima manfaat,” tandasnya.


Bupati Aep pun mengingatkan seluruh ASN agar bekerja berintegritas dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Perhatian khusus diberikan kepada perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan warga, seperti Dinas PUPR, Dinas PRKP, dan Dinas Pendidikan, agar bekerja lebih cepat, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.


Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, turut memastikan seluruh proses mutasi dan rotasi berlangsung transparan dan tanpa biaya. Ia meminta ASN maupun masyarakat segera melaporkan jika menemukan pihak yang menawarkan jabatan atau meminta uang mengatasnamakan BKPSDM.


“Mutasi dan rotasi di Pemkab Karawang gratis,” tegas Jajang.


Sekretaris BKPSDM, Gery Sigit Samrodi, menjelaskan pelantikan kali ini melibatkan 254 pejabat fungsional, meliputi 191 pengangkatan pertama dari CPNS, 25 kenaikan jabatan, dan 38 perpindahan jabatan. Tiga pejabat struktural yang tertunda juga resmi dilantik setelah rekomendasi terpenuhi.


Di antaranya Rohyadi yang kini menjabat Sekretaris Camat Lemahabang, posisinya di RSUD Dengklok digantikan Maesaroh, serta Iyan yang dipercaya memimpin Puskesmas Tanjungpura. Penataan ini sekaligus menjadi langkah penyegaran organisasi agar pelayanan berjalan lebih efektif.


Pelantikan ini menjadi penegasan sikap Pemkab Karawang: jabatan bukan komoditas yang diperjualbelikan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas. Kebijakan berpihak kepada rakyat akan terus ditegakkan meski tidak disukai pihak tertentu, guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Karawang Tegaskan Komitmen Tak Ada Jual Beli Jabatan

Terkini

Iklan