![]() |
| Gambar Ilustrasi. |
KARAWANG — Penanganan dugaan kasus pemerkosaan di wilayah Klari, Kabupaten Karawang, masih berada dalam tahap penyelidikan Polresta Karawang. Keterangan tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Wildan setelah jurnalis berulang kali meminta informasi mengenai perkembangan perkara dan menanyakan apakah sudah ada terduga pelaku yang diamankan.
Konfirmasi terbaru dilakukan jurnalis Nuansametro.com pada 24 Agustus 2026. Jurnalis mengirimkan pemberitaan mengenai perkara tersebut kepada Kasi Humas Polresta Karawang sekaligus menanyakan perkembangan penanganannya.
“Assalamualaikum komandan, izin penanganan kasus di atas sudah sejauh mana? Apakah sudah ada terduga pelaku yang diamankan?” demikian pesan yang dikirimkan.
Dalam komunikasi tersebut, Kasi Humas kemudian mempertanyakan kepentingan jurnalis dalam perkara itu.
“Bapak ada kepentingan apa dalam kasus ini?” demikian respons yang diterima jurnalis.
Konfirmasi tersebut dilakukan setelah sebelumnya jurnalis berulang kali meminta keterangan kepolisian terkait dugaan kasus pemerkosaan yang korbannya disebut merupakan warga Purwasari.
Upaya konfirmasi pertama dilakukan sejak 13 Agustus 2026. Sehari kemudian, jurnalis kembali mendatangi Unit PPA Polresta Karawang untuk memperoleh informasi mengenai perkara tersebut.
Namun, jurnalis diarahkan untuk meminta keterangan melalui Humas Polresta Karawang sebagai jalur komunikasi informasi.
“Sekarang untuk keterangan satu pintu,” ujar salah seorang anggota Unit PPA.
Pada 18 Agustus 2026, konfirmasi kembali dilakukan melalui WhatsApp kepada Humas Polresta Karawang. Jurnalis juga mengirimkan pemberitaan yang sebelumnya telah diterbitkan Nuansametro.com. Saat itu, belum diperoleh informasi mengenai perkembangan perkara.
Konfirmasi kembali dilakukan pada 19 Agustus 2026 ketika jurnalis Nuansametro.com berada di Polresta Karawang bersama perwakilan DP3A UPTD PPA yang mendampingi korban menjalani pemeriksaan atau berita acara pemeriksaan (BAP).
Jurnalis kemudian berupaya menemui Humas Polresta Karawang secara langsung. Namun, pejabat yang dituju tidak berada di ruangannya. Komunikasi selanjutnya dilakukan melalui WhatsApp.
Sekitar pukul 23.54 WIB, jurnalis kembali mengirimkan pemberitaan terbaru mengenai pendampingan UPTD PPA terhadap korban di Polresta Karawang.
Respons dari Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Wildan diterima pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 11.48 WIB. Dalam komunikasi tersebut, Wildan menyampaikan akan menelepon dan mengatakan dirinya masih bersama Kapolres.
Dalam pesan berikutnya, Wildan menyebut perkembangan perkara perlu ditanyakan kepada Unit PPA karena bukan dirinya yang menangani langsung.
Kasi Humas kemudian memberikan informasi mengenai status perkara setelah melakukan konfirmasi internal.
“Masih dalam tahap penyelidikan kang, barusan konfirmasi dari Kasat,” demikian pesan yang diterima jurnalis. (*)
