![]() |
| Foto : Spanduk protes mahasiswa Unsika |
KARAWANG - Persoalan pembangunan gedung Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) kembali memantik keresahan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut kepastian terkait gedung yang disebut telah mangkrak selama hampir tujuh tahun.
Mahasiswa menilai ketidakjelasan pembangunan gedung tersebut bukan lagi sekedar persoalan infrastruktur kampus. Mereka menyebut kondisi itu berdampak langsung terhadap kenyamanan dan efektivitas kegiatan perkuliahan, sementara jumlah mahasiswa Fasilkom terus bertambah.
Ketua BEM Fasilkom UNSIKA, Ojan, mengatakan mahasiswa sudah terlalu lama menunggu kepastian mengenai gedung yang seharusnya menjadi fasilitas penunjang kegiatan akademik.
“Sudah hampir tujuh tahun kami menanti. Jadinya gedung Fasilkom ada di mana?” ujar Ojan dalam aksi tersebut.
Menurutnya, persoalan bermula ketika proyek pembangunan gedung transportasi perkara hukum. Selama proses tersebut berlangsung, siswa berulang kali mendapatkan penjelasan bahwa bangunan belum dapat dimanfaatkan karena berkaitan dengan perkara dan menjadi barang bukti.
Namun, siswa kini memberikan alasan tersebut setelah perkara yang berkaitan dengan bangunan itu disebut telah selesai.
"Kalau sebelumnya penjelasan bangunan ini menjadi barang bukti dan tidak bisa diapakan, sekarang bagaimana? Bangunan itu sudah bebas perkara dan sudah bisa dilakukan pengajuan pembangunan kembali," katanya.
Mahasiswa mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai kapan pembangunan kembali gedung Fasilkom akan dilakukan dan kapan fasilitas tersebut dapat digunakan.
Sejumlah rencana disebut pernah disampaikan kepada siswa. Mulai dari pemindahan aktivitas Fasilkom ke Kampus 2 hingga penggunaan gedung lain sebagai alternatif tempat perkuliahan.
Namun, menurut mahasiswa, berbagai rencana tersebut belum berakhir pada solusi konkret.
“Katanya Fasilkom (pindah) ke Kampus 2, katanya pakai gedung ini, pakai gedung itu. Tapi sampai sekarang nihil,” kata Ojan.
Kondisi tersebut membuat mahasiswa wawasan pola komunikasi pihak kampus yang dinilai lebih banyak memberikan janji secara lisan tanpa kepastian mengenai target waktu dan realisasi.
Dampak persoalan gedung juga dirasakan dalam kegiatan belajar mengajar. Mahasiswa menyebut perkuliahan Fasilkom saat ini masih memanfaatkan fasilitas yang tersedia, termasuk gedung perpustakaan.
Mereka menyebut terdapat sekitar enam ruang kelas teori dan empat laboratorium komputer yang digunakan untuk menunjang kegiatan akademik. Di sisi lain, jumlah mahasiswa Fasilkom disebut telah mencapai lebih dari 900 orang.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan serius mengenai kecukupan fasilitas pendidikan, terutama Fasilkom merupakan fakultas yang aktivitas akademiknya sangat bergantung pada ruang laboratorium dan perangkat informasi teknologi.
“900 lebih pelajar dengan total ruang kelas seperti itu, apakah layak?” ujaran mahasiswa.
Mahasiswa juga menyampaikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan akademik dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Bagi mahasiswa, persoalan tersebut bukan sekadar menuntut keberadaan sebuah bangunan. Mereka menilai fasilitas pendidikan yang memadai merupakan bagian penting dari proses pembelajaran dan hak siswa yang telah memenuhi kewajiban akademik maupun pembayaran UKT.
Sebagai bentuk protes, mahasiswa memasang spanduk berisi kritik dan pertanyaan mengenai kejelasan pembangunan gedung Fasilkom.
Spanduk tersebut dipasang di area gedung yang menjadi sorotan pelajar. Namun, mahasiswa menyebut spanduk tersebut kemudian dicopot oleh pihak rektorat.
Pencopotan spanduk, menurut mahasiswa, tidak menyelesaikan substansi persoalan yang mereka suarakan.
Mereka menetapkan pemasangan spanduk merupakan langkah awal untuk menarik perhatian sivitas akademika terhadap persoalan fasilitas Fasilkom.
“Kami tidak akan tinggal diam. Spanduk propaganda tersebut merupakan langkah awal kami untuk menarik perhatian massa di kampus,” kata mahasiswa.
Mahasiswa menyatakan tuntutan mereka sebenarnya sederhana: kepastian.
Mereka meminta pihak universitas menjelaskan secara terbuka status gedung Fasilkom, rencana pembangunan kembali, lokasi perkuliahan sementara, serta target waktu penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mahasiswa juga menyoroti kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap semester. Menurut mereka, kewajiban tersebut seharusnya berjalan seiring dengan penyediaan fasilitas penunjang pendidikan yang layak.
“Yang kami pertanyakan dan kami inginkan sebenarnya sangat sederhana, yaitu hak kami sebagai mahasiswa yang telah rutin membayar UKT setiap semesternya sebagai kewajiban kami,” ujar mahasiswa.
Mereka berharap pihak universitas tidak lagi memberikan jawaban sebatas rencana atau komunikasi informal. Mahasiswa menginginkan adanya penjelasan resmi dan terukur sehingga mereka mengetahui bagaimana keberlangsungan kegiatan akademik Fasilkom ke depan.
“Kami bosan selalu berjanji lewat lisan saja,” tegas Ojan.
Mahasiswa memastikan aksi tersebut belum berhenti pada pemasangan spanduk. Mereka menyatakan akan terus menyuarakan persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan.
Bagi mahasiswa, gedung Fasilkom bukan sekadar bangunan yang mangkrak. Persoalan tersebut mencakup kapasitas kampus dalam menyediakan lingkungan belajar yang layak bagi ratusan siswa yang setiap hari menjalani proses pendidikan.
Kini, bola berada di tangan pihak universitas: memberikan kepastian yang selama hampir tujuh tahun kepada mahasiswa, atau kembali membiarkan persoalan fasilitas Fasilkom berlarut tanpa ujung.
• Indah
