Iklan

terkini

Talkshow Jurnalistik PWI, Modal Ventura Dinilai Strategis Perkuat Startup dan UMKM

Mustapid
20 Agustus 2026, 06:33 WIB Last Updated 2026-08-19T23:36:15Z
Talkshow Jurnalistik “Saatnya Perkuat Modal Ventura” di Kantor PWI Pusat Jakarta, Rabu (19/8/2026).


JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai industri modal ventura memiliki peran strategis dalam memperkuat rintisan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” di Kantor PWI Pusat Jakarta, Rabu (19/8/2026).


Menurut Akhmad Munir, modal ventura tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan rintisan. Industri tersebut juga dinilai dapat menjadi bagian dari pembangunan ekosistem bisnis yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan melalui kolaborasi regulator, pelaku industri, komunitas modal ventura, serta perusahaan pasangan usaha (PPU).


“OJK sebagai regulator tentu punya otoritas dalam mendukung, men-support keberadaan Amvesindo (Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia) atau komunitas modal ventura ini agar bisa bersama-sama untuk bisa menjadi bagian yang turut menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia,” kata Akhmad Munir.


Ia menilai penguatan industri modal ventura semakin penting karena startup dan UMKM masih membutuhkan akses permodalan. Selain pembiayaan, penguatan jaringan usaha, tata kelola, dan pendampingan juga diperlukan untuk membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan.


“Banyak startup-startup kita, terutama dalam bagaimana membangun modal ventura sering kali kendalanya eksistensi terhadap permodalan, itu yang mungkin perlu kita garis bawahi, sekaligus juga bagaimana modal ventura ini bisa memperkuat jaringannya, kemudian memperkuat tata kelolanya dan memperkuat ekosistem bisnisnya. Oleh karena itu, butuh support dari OJK,” ujarnya.


Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly menegaskan perusahaan modal ventura (PMV) yang telah memperoleh izin dan terdaftar berada dalam pengawasan OJK. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kegiatan industri berjalan sesuai ketentuan.


“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” kata Aulia.


Aulia menjelaskan, pengawasan terhadap PMV dilakukan sejak tahap awal melalui fit and proper test terhadap calon pihak utama. Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara, serta penelusuran latar belakang untuk menilai integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.


OJK juga telah menyiapkan regulasi dan mekanisme mitigasi untuk mencegah potensi penyimpangan dalam industri modal ventura. Namun, Aulia mengakui penerapan aturan di lapangan tetap menghadapi tantangan ketika terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum.


“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tapi ada penyimpangan di jalan yang disebabkan oleh oknum, ini memang menjadi tantangan buat kita semua,” ujarnya.


Pakar kebijakan ekonomi makro sekaligus Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko, menyoroti posisi perusahaan pasangan usaha dalam hubungan dengan perusahaan modal ventura. Menurutnya, PPU berpotensi berada pada posisi lebih lemah ketika berhadapan dengan PMV yang memiliki kekuatan modal lebih besar.


“Jadi walaupun PMV itu selalu sudah memberitahukan risikonya, di sini PPU kita pada posisi yang lemah, maka pendampingan PPU-nya saya kira dari OJK harus menjadi lebih kuat,” kata Suhartoko.


Menurut Suhartoko, pendampingan terhadap PPU diperlukan untuk memastikan perusahaan penerima investasi memperoleh perlindungan yang memadai dalam menjalankan hubungan bisnis dengan investor. Penguatan pendampingan juga dinilai dapat membantu menciptakan hubungan investasi yang lebih sehat serta mendukung keberlanjutan perusahaan penerima investasi.


Talkshow tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, Ketua Umum IKWI Indah Kirana, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya. 


Pengawasan terhadap industri modal ventura juga mencakup pengawasan langsung dan tidak langsung, pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, hingga penetapan status pengawasan intensif maupun khusus sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 49 Tahun 2024. (*/rls)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Talkshow Jurnalistik PWI, Modal Ventura Dinilai Strategis Perkuat Startup dan UMKM

Terkini

Iklan