![]() |
| Warga Dusun Kaumjaya Desa Puseurjaya Kecamatan Telukjambe Timur saat menunjukan kondisi aspal yang dinilai tipis. |
KARAWANG – Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di Dusun Kaumjaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menuai keluhan warga. Pengaspalan yang dikerjakan oleh CV GTP itu dinilai terlalu tipis karena permukaan aspal baru disebut nyaris tidak menutupi lapisan aspal lama.
Warga setempat, Ozi Ozay, mengaku tidak puas dengan hasil pekerjaan tersebut. Ia menilai ketebalan aspal di lokasi belum sesuai dengan harapan masyarakat terhadap proyek peningkatan jalan lingkungan.
“Kami merasa ini terlalu tipis, nyaris terlihat aspal lamanya,” ujar Ozi.
Menurut Ozi, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah. Ia berharap pelaksanaan proyek tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan mutu dan daya tahan jalan.
Sorotan warga turut mengarah pada pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang selaku instansi terkait. Ozi mempertanyakan apakah pengawasan terhadap proses pengaspalan telah dilakukan secara memadai.
“Sebenarnya Dinas PRKP melakukan pengawasan apa tidak terhadap pekerjaan hotmix ini, masa tipis begini dibiarkan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dapat, nilai anggaran proyek peningkatan jalan lingkungan tersebut disebut nyaris mencapai Rp200 juta per titik. Sementara itu, di Dusun Kaumjaya terdapat dua titik pekerjaan serupa.
Ketebalan lapisan aspal merupakan salah satu aspek yang perlu diperiksa untuk menilai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak. Pemeriksaan teknis diperlukan agar keluhan warga dapat ditindaklanjuti berdasarkan pengukuran di lapangan, bukan hanya penilaian visual.
Dinas PRKP Kabupaten Karawang diharapkan memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis, proses pengawasan, serta hasil pemeriksaan pekerjaan tersebut. Klarifikasi dari pihak dinas dan CV GTP juga diperlukan untuk memastikan apakah hasil pengaspalan telah sesuai dengan ketentuan kontrak.
Keluhan warga ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan mutu dalam pelaksanaan proyek infrastruktur daerah. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai kualitas pekerjaan yang dibiayai anggaran publik, termasuk tindak lanjut apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan. (*)
