Iklan

terkini

Upah Pekerja Proyek Rehabilitasi SDN Tamanmekar III Belum Dibayar, Jarak Antarkuda-kuda Rangka Atap Janggal!

Mustapid
15 Oktober 2026, 11:37 WIB Last Updated 2026-10-15T04:37:10Z
Rangka atap baja ringan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Tamanmekar III Kecamatan Pangkalan yang jaraknya dianggap janggal.

KARAWANG – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Tamanmekar III di Kampung Citaman, RT 07/RW 03, Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp538.457.000 itu dipersoalkan terkait jarak pemasangan kuda-kuda atap baja ringan yang disebut tidak seragam serta upah seorang pekerja yang diklaim belum dibayarkan selama tiga minggu.


Proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang tersebut dikerjakan CV Fidigo Raya berdasarkan nomor kontrak 000.3102/SP.REH.01.10/SARPRAS/VIII/2026. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung mulai 20 Agustus hingga 17 November 2026.


Berdasarkan temuan di lapangan yang disampaikan kepada awak media, jarak antarkuda-kuda rangka atap baja ringan disebut bervariasi, mulai dari 1,10 meter, 1,15 meter, hingga 1,20 meter. Perbedaan jarak tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pemasangan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.


Seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan adanya perbedaan jarak pemasangan tersebut. Saat ditemui awak media pada Sabtu (10/10/2026), ia menunjukkan bagian rangka atap yang menurutnya memiliki jarak tidak seragam.


"Pasangan gawang kuda-kuda jaraknya tidak sama, ada yang satu meter sapuluh centi, ada yang satu meter lima belas, ada yang satu meter dua puluh centi, bahkan pasang genteng juga ga bener, coba saja lihat dari luar," paparnya.


Selain persoalan teknis pemasangan, pekerja tersebut mengaku belum menerima upah sejak mulai bekerja. Ia menyebut telah bekerja selama sekitar tiga minggu, meskipun pembayaran upah dijanjikan setiap pekan. Besaran upah yang disebut disepakati mencapai Rp180.000 per hari.


Pekerja itu juga menyebut nama H. Burhanudin sebagai pihak yang menurutnya memiliki pekerjaan tersebut. Sementara itu, mandor di lapangan disebut bernama Renaldi, yang dikatakan berasal dari wilayah Telukjambe. Namun, identitas dan peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan proyek tersebut masih perlu dikonfirmasi.


Dugaan ketidakteraturan pemasangan kuda-kuda atap perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak teknis yang berwenang. Perbedaan jarak antarkuda-kuda tidak serta-merta membuktikan adanya pengurangan volume atau pelanggaran spesifikasi, sehingga diperlukan pemeriksaan terhadap gambar kerja, dokumen kontrak, dan hasil pekerjaan di lapangan.


Di sisi lain, dugaan keterlambatan pembayaran upah juga memerlukan penjelasan dari kontraktor maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran pekerja. Kepastian mengenai masa kerja, kesepakatan upah, dan jadwal pembayaran penting untuk memastikan hak pekerja dipenuhi sesuai kesepakatan.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari CV Fidigo Raya maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang mengenai dugaan persoalan teknis dan pembayaran upah tersebut. Klarifikasi dari pihak pelaksana dan dinas terkait diperlukan agar kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi serta pemenuhan hak pekerja dapat diketahui secara objektif. (Ade R.)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Upah Pekerja Proyek Rehabilitasi SDN Tamanmekar III Belum Dibayar, Jarak Antarkuda-kuda Rangka Atap Janggal!

Terkini

Iklan