Iklan

terkini

Kebakaran ATR/BPN Karawang, PUSHAKO Desak Audit Menyeluruh

Mustapid
15 Oktober 2026, 13:45 WIB Last Updated 2026-10-15T06:45:29Z
Direktur Riset Bisnis PUSHAKO, Mahar Kurnia.

KARAWANG – Kebakaran Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang, Rabu malam (14/10/2026), memicu desakan audit keselamatan gedung pemerintah dan perlindungan arsip pertanahan masyarakat. Pusat Studi Hukum dan Anti Korupsi (PUSHAKO) meminta penyebab kebakaran diusut tuntas, kelayakan bangunan dievaluasi, serta kondisi dokumen milik masyarakat segera dipastikan.


Direktur Riset Bisnis PUSHAKO, Mahar Kurnia, menilai insiden tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola aset negara dan penerapan standar keselamatan gedung pemerintah. Menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada penanganan kebakaran, tetapi harus mencakup pemeriksaan sistem keselamatan dan pertanggungjawaban pengelolaan bangunan.


“Negara tegas mengawasi swasta, mulai dari perizinan, K3, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga sistem proteksi kebakaran. Sekarang publik berhak bertanya, bagaimana pengawasan terhadap gedung pemerintah sendiri? Apakah pemeriksaan keselamatan dilakukan secara berkala dan apakah sistem proteksi kebakaran berfungsi dengan baik?” ujar Mahar.


Ia mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan, pemeliharaan instalasi listrik, sistem proteksi kebakaran, serta catatan audit keselamatan Kantor BPN Karawang. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah sistem pencegahan dan penanganan kebakaran telah memenuhi standar yang berlaku.


Selain keselamatan gedung, PUSHAKO menyoroti nasib arsip dan berkas pertanahan yang mungkin terdampak kebakaran. Dokumen tersebut berkaitan dengan hak atas tanah, administrasi pertanahan, warisan, transaksi ekonomi, hingga kepastian hukum masyarakat. Namun, kondisi dokumen dan tingkat kerusakan arsip belum dapat dipastikan tanpa hasil inventarisasi resmi.


“Jangan hanya menghitung kerugian bangunan dan peralatan kantor. Yang harus dipastikan adalah bagaimana nasib dokumen pertanahan rakyat, bagaimana sistem pencadangan datanya, dan bagaimana negara menjamin hak masyarakat tetap terlindungi,” tegas Mahar.


PUSHAKO meminta Kementerian ATR/BPN mengumumkan hasil inventarisasi dokumen yang terdampak, mekanisme pemulihan arsip, serta rencana keberlanjutan pelayanan. Masyarakat yang dokumennya mengalami kerusakan atau kehilangan juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur pemulihan berkas dan perlindungan hak atas tanah.


Terkait penyebab kebakaran, Mahar mendesak kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional berdasarkan bukti. Pemeriksaan, menurutnya, perlu mencakup titik awal api, instalasi listrik, sistem proteksi kebakaran, rekaman pengawasan yang tersedia, serta keterangan saksi. Ia mengingatkan agar dugaan yang berkembang di masyarakat tidak dijadikan dasar untuk menuduh pihak tertentu sebelum hasil penyelidikan diperoleh.


Mahar turut menyinggung pemberitaan mengenai penyidikan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan peristiwa berbeda dari kebakaran Kantor BPN Karawang dan tidak boleh dihubungkan tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Sebagai langkah pencegahan, PUSHAKO mendorong audit keselamatan terhadap gedung pemerintah, khususnya fasilitas pelayanan publik yang menyimpan dokumen penting. Audit tersebut diusulkan mencakup kondisi bangunan, persyaratan teknis, sistem proteksi kebakaran, pemeliharaan berkala, kesiapan tanggap darurat, dan keamanan arsip. Mahar juga mengapresiasi petugas pemadam kebakaran serta seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan insiden tersebut.


“Jangan sampai api sudah padam, lalu persoalan pengawasan dan tanggung jawab ikut padam. Keselamatan gedung dan perlindungan dokumen rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab negara,” pungkasnya.


PUSHAKO berharap hasil penyelidikan dan evaluasi disampaikan secara transparan agar menjadi dasar perbaikan keselamatan gedung pemerintah, pemulihan pelayanan pertanahan, serta perlindungan hak masyarakat. Kepastian mengenai penyebab kebakaran, kondisi arsip, dan tindak lanjut evaluasi menjadi hal penting yang dinantikan publik. (*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kebakaran ATR/BPN Karawang, PUSHAKO Desak Audit Menyeluruh

Terkini

Iklan