Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Optimalisasi PBB-P2, Camat Cilamaya Wetan Tekankan Tertib Administrasi Desa Optimalisasi PBB-P2, Camat Cilamaya Wetan Tekankan Tertib Administrasi Desa

Optimalisasi PBB-P2, Camat Cilamaya Wetan Tekankan Tertib Administrasi Desa

Mustapid
Mustapid
20 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto : Pemerintah Kecamatan Cilamaya Wetan memperkuat langkah optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Rapat Koordinasi Mingguan (Minggon) tingkat kecamatan. 

Karawangsatu.com - Karawang | Pemerintah Kecamatan Cilamaya Wetan memperkuat langkah optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Rapat Koordinasi Mingguan (Minggon) tingkat kecamatan. 

Kegiatan ini menjadi respons cepat atas pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola pajak daerah secara lebih tertib dan akuntabel.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Cilamaya Wetan, Ade Setiawan, S.STP., M.M., serta melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, difokuskan pada penguatan pemahaman teknis aparatur desa terkait pendaftaran objek pajak baru, mutasi atau balik nama SPPT PBB, baik sebagian maupun keseluruhan objek pajak.

Dalam arahannya, Ade Setiawan menegaskan bahwa ketertiban administrasi merupakan fondasi utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah.

“PBB-P2 bukan sekadar kewajiban fiskal, tetapi instrumen penting dalam pembangunan daerah. Melalui tertib administrasi dan data yang akurat, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan tepat,” tegas Ade.

Fokus Sinkronisasi Data dan Kepastian Hukum

Sejumlah agenda strategis menjadi penekanan dalam sosialisasi tersebut, di antaranya:

  • Pendaftaran data baru bagi objek pajak yang belum tercatat dalam sistem;

  • Prosedur mutasi atau ganti nama SPPT PBB sebagai bentuk kepastian hukum atas peralihan kepemilikan;

  • Sinkronisasi data antara kecamatan dan desa guna mencegah tumpang tindih informasi pasca implementasi regulasi baru tahun 2025.

Langkah ini dinilai krusial untuk menutup celah kesalahan administrasi yang selama ini kerap menjadi sumber keluhan wajib pajak di tingkat desa.

Dorong PAD, Perkuat Pelayanan Publik

Kolaborasi antara Minggon Kecamatan dan sosialisasi teknis dari Bapenda diharapkan mampu meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan PBB-P2. 

Dengan pemahaman yang seragam, proses pendataan dan pemungutan pajak dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan minim sengketa.

Lebih jauh, implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2025 diproyeksikan menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Karawang, khususnya wilayah Cilamaya Wetan, dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Peningkatan PAD tersebut pada akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta pelayanan sosial yang lebih merata.

Pemerintah Kecamatan Cilamaya Wetan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.


• NP 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Karawang Bersama Pemda Tanam Jagung Serentak di desa Karyamukti, Perkuat Ketahanan Pangan

Mustapid- March 07, 2026 0
Polres Karawang Bersama Pemda Tanam Jagung Serentak di desa Karyamukti, Perkuat Ketahanan Pangan
Foto :  Jajaran Polres Karawang bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan sektor pertanian menggelar kegiatan  penanaman jagung serentak Kuartal I  …

Most Popular

Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

March 04, 2026
Setelah di Laporkan Ke Kejati Jabar Oleh LSM Ganas, Kini Kasusnya di Tangani Kejari Kabupaten Bekasi

Setelah di Laporkan Ke Kejati Jabar Oleh LSM Ganas, Kini Kasusnya di Tangani Kejari Kabupaten Bekasi

March 04, 2026
Aksi Sosial Ramadhan, GMPI Karawang Sapa Pengguna Jalan dan Bagikan Ribuan Takjil Gratis

Aksi Sosial Ramadhan, GMPI Karawang Sapa Pengguna Jalan dan Bagikan Ribuan Takjil Gratis

March 06, 2026

Recent Comments

Editor Post

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

February 23, 2026
Polres Karawang Gelar Gerakan Pangan Murah, Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau di Ramadan 2026

Polres Karawang Gelar Gerakan Pangan Murah, Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau di Ramadan 2026

February 23, 2026
Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

March 04, 2026

Popular Post

Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

March 04, 2026
Setelah di Laporkan Ke Kejati Jabar Oleh LSM Ganas, Kini Kasusnya di Tangani Kejari Kabupaten Bekasi

Setelah di Laporkan Ke Kejati Jabar Oleh LSM Ganas, Kini Kasusnya di Tangani Kejari Kabupaten Bekasi

March 04, 2026
Aksi Sosial Ramadhan, GMPI Karawang Sapa Pengguna Jalan dan Bagikan Ribuan Takjil Gratis

Aksi Sosial Ramadhan, GMPI Karawang Sapa Pengguna Jalan dan Bagikan Ribuan Takjil Gratis

March 06, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber