Iklan

terkini

DP3A Karawang Dampingi Anak Korban Dugaan Pemerkosaan Menjalani Pemeriksaan di Kepolisian

Mustapid
19 Agustus 2026, 21:48 WIB Last Updated 2026-08-19T16:07:56Z
DP3A Kabupaten Karawang mendampingi anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pemerkosaan saat menjalani pemeriksaan di Polresta Karawang, Rabu (19/8/2026).


KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mendampingi anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pemerkosaan dari Kecamatan Purwasari saat menjalani pemeriksaan di Polresta Karawang, Rabu (19/8/2026).


Pendampingan UPTD PPA Kabupaten Karawang mencakup dukungan psikologis, pemeriksaan psikiater, serta pendampingan dalam proses hukum. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi korban tetap mendapat perhatian selama penanganan perkara oleh aparat kepolisian.


Staf UPTD PPA Kabupaten Karawang, Dini Fadilla, mengatakan pihaknya akan terus mendampingi korban hingga proses penanganan kasus berakhir. Dalam waktu dekat, korban akan menjalani pemeriksaan oleh dokter ahli di bidang ilmu kesehatan jiwa atau psikiater untuk memenuhi permintaan penyidik.


"Kami akan melakukan pemeriksaan ke dokter ahli di bidang ilmu kesehatan jiwa atau psikiater dan menyerahkan berkas Visum et Repertum Psikiatrikum untuk memenuhi permintaan penyidik kepolisian yang menilai kondisi mental seseorang,“ tegas Dini usai mendampingi korban di Polresta Karawang, Rabu (19/8/2026).


Selain pendampingan, UPTD PPA Kabupaten Karawang menyatakan seluruh administrasi terkait pendampingan korban akan ditanggung sepenuhnya atau diberikan secara gratis. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pendampingan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.


Dini juga menyebut terdapat 155 kasus yang tercatat di DP3A Kabupaten Karawang. Kasus tersebut didominasi perkara pelecehan seksual dan pencabulan.


Dini mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak perempuan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Ia mengingatkan adanya pengaruh media sosial yang dinilai dapat membuka ruang bagi anak terpapar berbagai risiko.


"Jangan sampai anak-anak kita yang usianya di bawah umur terjerumus dengan pengaruh media sosial yang saat ini sangat bebas" ujarnya.


Menurut Dini, child grooming merupakan proses manipulasi psikologis ketika pelaku membangun kepercayaan anak melalui perhatian palsu, hadiah, atau rayuan halus sebelum melakukan kekerasan seksual. 


"Ancaman ini sering tidak kita sadari karena terjadi secara perlahan, baik secara langsung maupun lewat media sosial," pungkasnya. (Bdg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DP3A Karawang Dampingi Anak Korban Dugaan Pemerkosaan Menjalani Pemeriksaan di Kepolisian

Terkini

Iklan