![]() |
| Musyawarah pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, periode 2026–2034 yang digelar di Aula Kantor Desa Panyingkiran, Rabu (19/8/2026). |
KARAWANG — Musyawarah pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, periode 2026–2034 digelar di Aula Kantor Desa Panyingkiran, Rabu (19/8/2026).
Musyawarah menghadirkan Kepala Desa Panyingkiran, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, panitia pelaksana, para calon BPD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. Pengisian anggota BPD dilakukan melalui musyawarah dan pemilihan sesuai keterwakilan empat dusun.
Ketua Panitia, Usep, mengatakan ada delapan orang yang mendaftar untuk mengisi tujuh kursi BPD Desa Panyingkiran. Empat dusun yang wilayahnya menjadi keterwakilan yakni Dusun Krajan 1, Krajan 2, Rawa Jati, dan Ci Welut.
Menurut Usep, tiga dusun menetapkan calon secara aklamasi karena tidak terdapat calon lain sebagai pesaing. Sementara satu dusun lainnya melaksanakan pemilihan dengan jumlah hak pilih sebanyak 42 suara.
Pemilihan berlangsung di Dusun Krajan 2 dengan dua kandidat, yakni Juahaedi dan Antoni. Keduanya memperebutkan satu kursi anggota BPD Desa Panyingkiran dari wilayah tersebut.
Dalam pemungutan suara, Antoni memperoleh suara terbanyak dengan 38 suara. Hasil tersebut menetapkan Antoni sebagai calon terpilih dari Dusun Krajan 2.
Ketua Panitia, Usep, mengatakan ada delapan orang yang mendaftar untuk mengisi tujuh kursi BPD Desa Panyingkiran. Empat dusun yang wilayahnya menjadi keterwakilan yakni Dusun Krajan 1, Krajan 2, Rawa Jati, dan Ci Welut.
Menurut Usep, tiga dusun menetapkan calon secara aklamasi karena tidak terdapat calon lain sebagai pesaing. Sementara satu dusun lainnya melaksanakan pemilihan dengan jumlah hak pilih sebanyak 42 suara.
Pemilihan berlangsung di Dusun Krajan 2 dengan dua kandidat, yakni Juahaedi dan Antoni. Keduanya memperebutkan satu kursi anggota BPD Desa Panyingkiran dari wilayah tersebut.
Dalam pemungutan suara, Antoni memperoleh suara terbanyak dengan 38 suara. Hasil tersebut menetapkan Antoni sebagai calon terpilih dari Dusun Krajan 2.
Usep menyatakan seluruh rangkaian musyawarah pengisian BPD Panyingkiran berlangsung aman dan kondusif. Panitia juga menyampaikan harapan agar anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Alhamdulilah musyawarah pemilihan BPD desa Panyingkiran berjalan lancar dan aman kondusif sukses tanpa ekses, dan harapan saya selaku panitia pelaksana berharap dan berpesan bagi yang terpilih dapat mengemban tugas yang amanah, dengan sesungguh nya demi Panyingkiran maju pungkas nya” Usep.
Pengisian BPD Desa Panyingkiran menjadi bagian dari proses pembentukan keterwakilan masyarakat di tingkat desa. Keterlibatan unsur pemerintah desa, masyarakat, serta tokoh lokal menjadi bagian dari rangkaian musyawarah yang berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Hasil pemilihan di Dusun Krajan 2 menunjukkan Antoni memperoleh 38 suara dari 42 hak pilih yang tersedia. Sementara tiga dusun lainnya menetapkan calon secara aklamasi karena tidak memiliki calon pesaing.
Setelah selesainya musyawarah tersebut, proses pengisian anggota BPD Panyingkiran periode 2026–2034 berlangsung sesuai tahapan yang dilaksanakan panitia. Panitia berharap anggota terpilih dapat membawa amanah dan berkontribusi bagi kemajuan Desa Panyingkiran. (*)
