![]() |
| Aksi unjuk rasa warga Poponcol di Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawanng. |
KARAWANG – Ratusan warga Poponcol, Kabupaten Karawang, kembali menggelar aksi damai di depan Kantor ATR/BPN Karawang, Rabu (7/10/2026). Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan atau jilid II untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan pertanahan dan pembangunan di wilayah mereka.
Sebelum menuju Kantor BPN Karawang, massa terlebih dahulu berkumpul di kawasan Alun-Alun Karawang. Dari lokasi tersebut, warga kemudian bergerak bersama menuju kantor BPN untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Dalam aksi tersebut, warga Poponcol menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta adanya pergantian Kepala BPN Karawang. Tuntutan tersebut disampaikan bersamaan dengan permintaan agar sertifikat tanah milik warga segera diserahkan.
Selain persoalan sertifikat, massa juga meminta kejelasan terkait persoalan pembangunan kawasan Podomoro Parkland Karawang. Warga mempertanyakan berbagai hal yang dinilai berkaitan dengan keberadaan dan pembangunan kawasan tersebut.
Aspirasi warga juga diarahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Massa meminta penjelasan mengenai persoalan penataan serta akses yang disebut berkaitan dengan kawasan Podomoro Parkland Karawang.
Warga berharap BPN Karawang dan instansi pemerintah terkait memberikan penjelasan secara terbuka terhadap persoalan yang mereka sampaikan. Mereka juga meminta agar tuntutan warga tidak berhenti pada audiensi, tetapi ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Aksi jilid II tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga Poponcol yang merasa masih membutuhkan kepastian terkait sejumlah persoalan pertanahan dan pembangunan. Massa meminta pemerintah hadir memberikan solusi atas persoalan yang mereka keluhkan.
Dalam aksinya, warga membawa sejumlah aspirasi dan menyampaikannya secara damai. Mereka berharap proses penyampaian tuntutan dapat menghasilkan kejelasan serta langkah konkret dari BPN Karawang maupun pemerintah daerah.
Hingga aksi berlangsung, warga masih menunggu respons dan tindak lanjut dari pihak-pihak yang menjadi tujuan aspirasi. Penyelesaian persoalan pertanahan dan akses kawasan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara transparan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.
KARAWANG – Ratusan warga Poponcol, Kabupaten Karawang, kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang, Rabu (7/10/2026). Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan atau jilid II untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan pertanahan dan pembangunan di wilayah mereka.
Sebelum menuju Kantor BPN Karawang, massa terlebih dahulu berkumpul di kawasan Alun-Alun Karawang. Dari lokasi tersebut, warga kemudian bergerak bersama menuju kantor BPN untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Dalam aksi tersebut, warga Poponcol menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta adanya pergantian Kepala BPN Karawang. Tuntutan tersebut disampaikan bersamaan dengan permintaan agar sertifikat tanah milik warga segera diserahkan.
Selain persoalan sertifikat, massa juga meminta kejelasan terkait persoalan pembangunan kawasan Podomoro Parkland Karawang. Warga mempertanyakan berbagai hal yang dinilai berkaitan dengan keberadaan dan pembangunan kawasan tersebut.
Aspirasi warga juga diarahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Massa meminta penjelasan mengenai persoalan penataan serta akses yang disebut berkaitan dengan kawasan Podomoro Parkland Karawang.
Warga berharap BPN Karawang dan instansi pemerintah terkait memberikan penjelasan secara terbuka terhadap persoalan yang mereka sampaikan. Mereka juga meminta agar tuntutan warga tidak berhenti pada audiensi, tetapi ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Aksi jilid II tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga Poponcol yang merasa masih membutuhkan kepastian terkait sejumlah persoalan pertanahan dan pembangunan. Massa meminta pemerintah hadir memberikan solusi atas persoalan yang mereka keluhkan.
Dalam aksinya, warga membawa sejumlah aspirasi dan menyampaikannya secara damai. Mereka berharap proses penyampaian tuntutan dapat menghasilkan kejelasan serta langkah konkret dari BPN Karawang maupun pemerintah daerah.
Hingga aksi berlangsung, warga masih menunggu respons dan tindak lanjut dari pihak-pihak yang menjadi tujuan aspirasi. Penyelesaian persoalan pertanahan dan akses kawasan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara transparan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. (*)
