Kapolres Karawang Ingatkan Personel Polsek Pedes, Layani Masyarakat Secara Profesional dan Humanis
![]() |
| Foto: Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Pedes, Kabupaten Karawang, pada Selasa (10/02/2026). |
Karawangsatu.com - Karawang | Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Pedes, Kabupaten Karawang, pada Selasa (10/02/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di jajaran Polres Karawang.
Kedatangan Kapolres Karawang disambut langsung oleh Kapolsek Pedes AKP Marsad, S.H., M.H., bersama seluruh personel Polsek Pedes. Suasana kunjungan berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Dalam arahannya, AKBP Fiki Novian Ardiansyah menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat dengan sikap humanis, profesional, dan bertanggung jawab.
“Polri dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas. Hal ini menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas AKBP Fiki Novian.
Ia juga mengingatkan seluruh personel Polsek Pedes untuk menjaga etika dalam bertugas serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri.
Selain memberikan arahan, Kapolres Karawang turut melakukan pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian, serta kondisi lingkungan Mako Polsek Pedes.
Kapolres berharap seluruh anggota Polsek Pedes dapat terus menjaga disiplin, soliditas, dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Pedes AKP Marsad, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kunjungan Kapolres menjadi penguatan bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Polri agar tetap profesional serta tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
“Kami diingatkan untuk terus melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
AKP Marsad juga mengimbau masyarakat agar mengaktifkan kembali pos siskamling di masing-masing desa guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk segera melapor ke Mapolsek Pedes apabila menemukan gangguan kamtibmas.
“Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pedes dalam kondisi aman dan terkendali,” tambahnya.
Di tempat terpisah, anggota Humas Polres Karawang Rano Setia Budi, A.Md., S.Kom. menuturkan bahwa kegiatan kunjungan kerja tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
Ia berharap melalui kegiatan ini, kinerja personel Polsek Pedes semakin optimal dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pedes dan sekitarnya.
(Zis)

Post a Comment