Kejati Jabar–Jasa Marga Teken Kerja Sama Strategis
Karawangsatu.com - Bandung | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi memperkuat sinergi dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaannya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, yang digelar di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Selasa (10/02/26).
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., bersama Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati.
Kerja sama ini melibatkan sejumlah entitas strategis di bawah Jasa Marga Group, yakni PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), PT Jasamarga Related Business (JMRB), dan PT Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan (JJS).
Kegiatan ini turut dihadiri para Direktur Utama, jajaran Direksi bidang Human Capital dan Manajemen Risiko, Keuangan, SDM dan Umum, serta Keuangan dan Administrasi dari PT Jasamarga Group.
Dari unsur Kejati Jabar hadir para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Jaksa Pengacara Negara, hingga pejabat eselon IV.
Dalam sambutannya, Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah konkret mempererat hubungan kelembagaan yang berorientasi pada kepastian dan perlindungan hukum.
“Kami mengapresiasi komitmen PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang senantiasa membangun kerja sama yang terarah dan konstruktif dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sinergi ini penting untuk memastikan setiap langkah strategis perusahaan berjalan dalam koridor hukum yang kuat,” tegasnya.
Sebagai BUMN strategis yang berperan dalam pengusahaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jalan tol beserta sarana pendukungnya, Jasa Marga memegang peranan vital dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di Jawa Barat yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi terbesar di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, Kejati Jabar akan memberikan pendampingan dan perlindungan hukum, termasuk dalam aspek mitigasi risiko hukum, penyelesaian permasalahan perdata dan tata usaha negara, serta upaya preventif guna mendukung kelancaran operasional dan keberlanjutan usaha Jasa Marga Group.
Kerja sama ini sekaligus menegaskan peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung BUMN agar mampu menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Kajati Jabar berharap kemitraan strategis ini mampu menciptakan harmonisasi antara penegakan hukum dan kepentingan pembangunan.
“Hubungan kerja sama ini harus terus dijaga dan dipelihara dengan baik, demi pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Kejati Jabar dan Jasa Marga Group menegaskan komitmen bersama: memperkuat fondasi hukum demi memastikan setiap proyek, operasional, dan pengelolaan jalan tol di Jawa Barat berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan.
• Red

Post a Comment